• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Mobil Hadiah Hari Jadi Garut 2019 Tak Juga Diterima, Pemenang akan Lapor Kepolisian

Redaksi oleh Redaksi
17 Maret 2020
di Uncategorized
A A
0
Pemenang mobil Alya dalam rangka Hari Jadi Garut 2019 Junizar Chaerul Basyri (kanan) dan kuasa hukumnya, Syam Yosef. (*)

Pemenang mobil Alya dalam rangka Hari Jadi Garut 2019 Junizar Chaerul Basyri (kanan) dan kuasa hukumnya, Syam Yosef. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hadiah mobil Alya dalam rangkaian acara Hari Jadi Garut (HJG) ke 206 tahun 2019 lalu, sudah setahun belum diterima juga, penerima hadiah kini sedang mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti untuk melapor kepada pihak berwajib.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Warga yang mendapatkan hadiah adalah Junizar Chaerul Basyri (30) warga Jalan Guntur RT 1/20 No. 285, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Saat itu, disaksikan pihak penyelenggara, Disparbud, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan pihak Kepolisian, Junizar diumumkan langsung di depan peserta HJG sebagai pemenang doorprize 1 unit mobil Alya. Akan tetapi, hingga HJG ke 207 digelar lagi pada tahun 2020, hadiah mobil Alya untuk Junizar tak juga diterima.

Junizar dan keluarga telah beberapa menanyakan soal hadiah tersebut, baik kepada pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut sebagai leading sektor HJG, kepada pihak EO bahkan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan. Namun, jangan mobilnya, bahkan pihak yang menyatakan akan bertanggung jawab atas hadiah mobil tersebut pun belum ada.

Junizar didampingi kuasa hukumnya, Syam Yousef SH MH, akhirnya akan membawa masalah tersebut ke piahk berwajib dengan tuduhan penipuan.

“Berbilang waktu, hadiah mobil yang dijanjikan panitia sampai saat ini belum saya terima, kami didampingi Kuasa Hukum akan melapor atas dugaan penipuan dengan kegiatan ini, karena panitia tidak bertanggung jawab dan hadiah yang dijanjikan berupa satu unit mobil juga tidak ada,” ujar Junizar, Senin (16/03).

Baca Juga  Pulang dari Turki, Walikota Bogor Positif Terjangkit Covid-19

Sementara Syam Yousep SH MH, menambahkan,langkah pertama yang akan dilakukan yakni pengumpulan informasi-informasi, data-data, dokumen-dokumen yang ada hubungannya dengan momentum atau acara Jalan Sehat yang diselenggarakan pada tanggal 7 April 2019 lalu terkait HJG.

“Kemudian kami akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait HJG dan hadiah tersebut,” paparnya.

Jika Panitia HJG Ke-206 masih juga tidak punya itikad baik, lanjutnya, pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum.

“Kami akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian baik itu Polres Garut maupun Polda Jabar,” paparnya.

Sementara itu Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, pemenang hadiah mobil Alya dalam HJG wajib mendapatkan haknya. Oleh karena itu, ia akan memanggil pihak EO dan Disparbud untuk mempertanggungjawabkan hak yang seharusnya diterima oleh pemenang.

“Kalau tidak, itu bisa dilaporkan dan termasuk penipuan,” kata Rudy yang juga praktisi hukum kondang itu, Kamis (12/3/2020) kepada wartawan. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Junizar Chaerul BasyriMobil Alya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi: Daerah Tak Boleh Ambil Kebijakan Lock Down

Post Selanjutnya

Aktivis Garut Ini Lahirkan Produk Kopi dan Beras “Si Rawink”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Ini produk kopi dan beras Si Rawink yang dihasilkan aktivis Garut Rawink. *

Aktivis Garut Ini Lahirkan Produk Kopi dan Beras "Si Rawink"

dr. Ribka Tjiptaning. (*)

Di Hari Perawat Nasional, dr. Ribka Tjiptaning: "Dokter dan Perawat Ujung Tombak Penanganan Covid-19"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com