Ajukan PSBB, Pemprov Jabar akan Berlakukan Jam Malam

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (*)

KABARIKU – Untuk lebih memaksimalkan pelaksanaan physical dan social distancing dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov Jabar segera memberlakukan jam malam sehingga warga tak keluyuran malam di tengah situasi pandemi Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, jam malam harus diberlakukan oleh seluruh daerah di wilayah Jabar sebagai bagian dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kota dan kabupaten harus segera menyiapkan langkah untuk pemberlakuan jam malam. Ini bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jabar,” katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (6/4/2020).

Menurut Ridwan Kamil, sebagian besar warga belum serius melakukan phisical dan social distancing sehingga di luar masih banyak warga yang melakukan aktivitas.

“Ini hasil pemantauan saya ke sejumlah daerah,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar mengusulkan status PSBB ke pemerintah pusat. Pengajuan PSBB dilayangkan Gubernur Jabar dengan memuat data-data sebaran Covid-19 di daerah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi membenarkan adanya ajuan tersebut. Namun ia mengatakan, usulan masih dalam pengkajian pihak Kemenkes.

“PSBB kan harus mendapat persetujuan Menteri Kesehatan,” kata Oscar, Selasa (7/4/2020).

Tinggalkan Balasan