Kemenkes dan Pemda Harus Sosialisasikan SOP Pemakaman Jenazah Positif Covid-19 Secara Massif

Ketua DPR RI Dr. (HC) Puan Maharani. (*)

KABARIKU – Terkait adanya sejumlah penolakan pemakaman jenazah pasien positif virus Covid-19 di beberapa daerah, Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani, meminta agar Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat, mengedukasi masyarakat secara massif mengenai Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi.

“Ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka,” kata Puan dalam pres rilisnya, Rabu (8/4/2020).

Puan pun meminta agar bahasa dan cara sosialisasinya dibuat sesederhana mungkin sehingga dipahami betul-betul oleh masyarakat, baik di kota maupun di desa, bahwa pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang ditangani sesuai SOP tidak perlu ditakuti.

“Masyarakat harus memahami benar dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan,” katanya.

Dalam pres rilisnya, Ketua DPR-RI pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi Covid-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.

“Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” katanya. (Has)

Tinggalkan Balasan