• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mantan Sekda Garut H. Iman Ali Rahman Menjadi Pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
8 April 2022
di News, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : Skep- 450/DPP/GOLKAR/III/2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat masa pimpinan 2020-2025.

Tertulis dalam SK tersebut, dalam rangka jabatan-jabatan definitif Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat pada tanggal 27 Februari 2022 secara aman, tertib dan demokratis di Jakarta, selanjutnya tim formatur telah merumuskan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan karya Provinsi Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), memutuskan diantaranya; H. Iman Ali Rahman Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut yang sejak tahun 1986 telah menjadi kader Partai Golkar, menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jabar XIII (Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasik).

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus, memutuskan;

  1. Mengesahkan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat masa bakti 2020 – 2025 (Hasil MUSDALUB).
  2. Komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat masa bakti 2020 – 2025 (Hasil MUSDALUB) secara lengkap adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari keputusan ini.
  3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal yang ditetapkan dan apabila ditemukan kesalahan dalam keputusan di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Baca Juga  Survei LPMM Sebut Elektabilitas Airlangga dan Golkar Tertinggi di Kalangan Milenial

Ditetapkan Pada tanggal : Jakarta 28 Maret 2022.***

Lampiran SK Pengurus DPD Golkar Jabar

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: airlangga hartartoDPD Partai Golkar Jawa BaratDPP Partai GolkarIman Ali Rahman
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kampung Tangguh Ideologi se-Indonesia Harus Segera Dibentuk Cegah Teroris Rekrut Anak-Anak

Post Selanjutnya

Seruan Aksi Cipayung Garut di Depan Gedung DPRD Sampaikan Ketidaksetujuan Kebijakan Pemerintah

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Seruan Aksi Cipayung Garut di Depan Gedung DPRD Sampaikan Ketidaksetujuan Kebijakan Pemerintah

Tingkatkan Kwalitas Ibadah "Jum'at Keliling" Program Ramadhan Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com