• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

JAM PIDSUS Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Asabri

Redaksi oleh Redaksi
21 September 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Senin 20 September 2021, memeriksa 11 (sebelas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain; RMAHC selaku Karyawan Swasta (Broker) dan MH selaku Repo Admin pada PT. Bumi Nusa Jaya Abadi. Mereka diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kemudian, saksi ST selaku Direktur Trimegah Sekuritas, RO selaku Direktur Utama PT. OSO Manajemen Investasi, DM selaku Direktur Ciptadana Sekuritas Asia, OS selaku Direktur Kresna Sekuritas, MNA selaku Karyawan Swasta/Divisi Operasional Bank BNI Pusat, UPS selaku Direktur PT Synergi Internusa Sejahtera, ME selaku Sales PT. Trimegah Securities, AD selaku Direktur PT Corpus Sekuritas, dan MA selaku (Direktur Anugerah Sekuritas Indonesia. Para saksi tersebut diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

RelatedPosts

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa pekan lalu,  telah menetapkan tiga tersangka kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).

Ketiganya antara lain Edward Seky Soeryadjaya (EES/THS) selaku wiraswasta yang juga mantan Direktur Ortos Holding Ltd., Bety (B) selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (eks PT Milenium Danatama Sekuritas), dan Rennier A R Latief (RARL), President Commisioner PT Sekawan Inti Pratama.

Baca Juga  Hasanuddin: Presiden Jokowi Saatnya Minta Hasto Kristiyanto Menduduki Jabatan Menpan RB

Ketiganya terlibat dari kasus ‘goreng’ saham tiga emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham-saham yang dimaksud antara lain PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP), dan PT Sekawan Inti Pratama yang dahulu memiliki kode saham SIAP.

Saham Sekawan Inti Pratama telah dihapuskan perdagangannya (delisting) oleh BEI pada Senin, 17 Juni 2019 lalu.

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., “Asabri terlibat dengan transaksi saham SUGI pada 2012. Transaksi saham ini ditujukan untuk meningkatkan saham perusahaan tersebut ke harga tertentu, yang pada akhirnya menjual saham ini kepada Asabri”.

Dari upaya ini, terciptalah lima produksi reksa dana yang juga bekerja sama dengan empat manajer investasi (MI). Produk tersebut antara lain Reksa Dana Guru, Reksa Dana Victoria Jupiter, Reksa Dana Recapital Equity Fund, Reksa Dana Millenium Balanced Fund dan Reksa Dana OSO Moluccas Equity Fund.

“Sisanya saham ini kemudian, dijual di bawah perolehan (cutloss) pada PT Tricore Kapital Sarana”.

Pada 2017, saat saham tersebut mengalami penurunan harga, Asabri memindahkan saham BCIP dari portofolio saham Asabri menjadi underlying Reksa Dana Millenium Balanced Fund dan Reksa Dana MAM Dana Berimbang Syariah dengan menggunakan harga perolehan atau lebih tinggi dari harga perolehan.

Transaksi saham ini melibatkan Rennier A R Latief (RARL), President Commisioner PT Sekawan Inti Pratama. Dia juga merupakan beneficial owner (pemilik manfaat terakhir) dari Fundamental Resources dan PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC).

“Sebelum transaksi ini, jika ditarik ke belakang SIAP melakukan penawaran perdana saham pada tahun 2008, kemudian pada tahun 2014 melakukan Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue) sehingga sejak saat itu Fundamental Resources menguasai 99,74 % saham SIAP”.

Setelah rights issue Fundamental Resources melakukan mutasi saham kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengannya diantaranya kepada PT Evio Securities dengan instruksi Delivery Free Of Payment (DFOP).

Baca Juga  SDR: 'Jaksa Agung Harus Tuntaskan Kasus Korupsi Bank Mandiri-CSI'

“Transaksi, baik jual maupun beli saham SIAP dilakukan diantara anggota Group RL melalui PT Evio Securities sehingga terjadi binit up atas saham dan terjadi wash sale sehingga seolah-olah terjadi pergerakan harga saham”.

Saham SIAP pernah dihentikan sementara perdagangannya/suspensi oleh BEI pada tanggal 24 September 2014 dan 6 Februari 2015 sehingga saham SIAP sebenarnya tidak layak untuk di Investasikan. ***

*Sumber: Kejaksaan RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ASABRI.Kejaksaan RItipikor
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Gelar Pelatihan ‘Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas’

Post Selanjutnya

Polres Garut Polda Jabar Memberlakukan Pembatasan Lalin Ganjil Genap di Kawasan Pusat Perkotaan dan Jalur Wisata

RelatedPosts

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Polda Jabar Memberlakukan Pembatasan Lalin Ganjil Genap di Kawasan Pusat Perkotaan dan Jalur Wisata

Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Kemenkeu: 'Tim akan Terus Melakukan Tindakan untuk Pulihkan Hak Negara'

Discussion about this post

KabarTerbaru

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com