• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Inilah Draft Final UU Cipta Kerja

Redaksi oleh Redaksi
7 Oktober 2020
di Politik
A A
0
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan draft RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. (*)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan draft RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – RUU Cipta Kerja diketok palu DPR menjadi UU pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020). Kendati demikian, UU ini tak akan langsung efektif sebelum Presiden RI menandatanganinya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka Presiden punya waktu 30 hari untuk meneken atau tidak meneken suatu UU hasil pengesahan DPR sebelum UU itu berlaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seperti diketahui, RUU Cipta Kerja merupakan usulan Presiden dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020. Isi RUU mendapat dukungan dari tujuh fraksi dan hanya dua fraksi yang menolak.

RelatedPosts

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Tujuh fraksi yang menudukung adalah F-PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara yang menolak adalah F-Partai Demokrat dan F- Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Has)

Inilah draft final UU Cipta Kerja

Baca Juga  Inilah Butir-butir Keberatan Pekerja dan Penjelasan RUU Cipta Kerja

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Draft RUU Cipta KerjaRUU Cipta Kerja
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Inilah Butir-butir Keberatan Pekerja dan Penjelasan RUU Cipta Kerja

Post Selanjutnya

Aktivis 98 Ungkap 9 Manfaat UU Cipta Kerja

RelatedPosts

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
Simson Simanjuntak. (*)

Aktivis 98 Ungkap 9 Manfaat UU Cipta Kerja

Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (*)

Sekjen DPR RI Jelaskan Matinya Mikrofon pada Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

Kasus Bupati Kuansing Bergulir, KPK Didesak Usut Tuntas Amplop Putih Raja Juli Antoni

8 Juli 2026

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

8 Juli 2026

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Polda Babel Sukses Gelar Kejuaraan E-Sport Kapolda Cup, Tim Jhon Kei Polresta Rebut Golden Tiket Ke Jakarta

8 Juli 2026

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Terseret Kasus Tipikor Ekspor Tanah Jarang, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

8 Juli 2026

Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

8 Juli 2026

Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

8 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com