• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

GOW Garut Gelar Pertemuan Bersama DPPKBPPPA Terkait Dana Hibah Organisasi Kemasyarakatan

Redaksi oleh Redaksi
19 Januari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Menindak lanjuti pertemuan sebelumnya, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Garut melaksanakan kembali acara pertemuan di Gedung Lasminingrat Jalan A Yani Garut.

Pertemuan dihadiri Iryani, S.Sos., MM, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPKBPPPA, dan pengurus dan 97 orang anggota GOW yang berasal dari 37 organisasi wanita, serta tamu undangan lainnya. Selasa (18/1/2022) kemarin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kabid Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA, Iryani, memaparkan terkait Perbub Nomor 27 Tahun 2019, Bab II pasal 3 point (e), yang mengatur tentang hibah untuk organisasi kemasyarakatan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Jadi kami ingin meluruskan berita yang terlanjur beredar yang mengatakan bahwa tiap organisasi wanita yang tergabung dalam organisasi wanita GOW akan mendapat bantuan masing masing 50 JT. Padahal yang sebenarnya itu adalah nilai ajuan,” kata Iryani.

Diterangkannya, ada tim verifikasi yang ditunjuk untuk memutuskan besarnya nilai bantuan. Terkait besarnya nilai ajuan, disarankan Iryani, setiap organisasi wanita agar mengajukan hibah sebesar Rp. 25 juta, supaya ada keseragaman.

“Dan itu juga perlu dipahami, nilai segitu pun tidak mutlak cair karena akan disesuaikan dengan keadaan di lapangan terkait kondisi masing-masing organisasinya,” jelas Iryani.

Sementara itu, Ketua GOW Garut, Hj. Tin Martini, mengatakan pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari sambutan Bupati Garut saat upacara peringatan Hari Ibu, 22 Desember 202, lalu.

Selain itu, lanjut Tien, perlu adanya penjelasan lebih detail terkait dana hibah yang sebelumnya sempat disosialisasikan.

“Selain sebagai tindak lanjut peringatan Hari Ibu, acara ini juga dalam rangka memberi penjelasan lebih detail terkait dana hibah yang telah disosialisasikan sebelumnya,” tutur Tin.

Baca Juga  Dugaan Meninggal Tak Wajar, Satreskrim Polres Garut Gali Makam Korban Tenggelam di Sungai Cikamiri

Selaku ketua, lanjut Tin, pihaknyapun itu harus menjelaskan dana hibah yang dapat diakses oleh organisasi wanita yang tergabung ke dalam GOW Kabupaten Garut tersebut.

“Kami perlu meluruskan pemahaman para anggota bahwasanya bantuan hibah tersebut tidak dibagikan begitu saja melainkan ada mekanismenya,” kata Tin.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dana HibahDPPKBPPPA GarutGOW GarutPemberdayaan Perempuan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dukung Kampung Tangguh Ideologi, Habib Syakur: “Kalau Kelompok Radikal Dibiarkan, Agenda Pembangunan Akan Terus Terancam”

Post Selanjutnya

KTT G-20, Ridwan Kamil: ‘Siap Layani Langsung Investor Energi Baru Terbarukan’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

KTT G-20, Ridwan Kamil: 'Siap Layani Langsung Investor Energi Baru Terbarukan'

Pernyataan Arteria Dahlan, Ketua DKKG: "Perlu Diklarifikasi, Ini Jauh dari Memahami Bhineka Tunggal Ika"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Sidang Sengketa Aset PN Jaksel Memanas, Nancy Nilai Ada Upaya Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

10 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com