• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Bupati Lantik Komisioner Baznas Kabupaten Garut Periode 2021 – 2026

Redaksi oleh Redaksi
17 November 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT,Kabariku- Bupati Garut, Rudy Gunawan SH., MH., MP., melantik dan mengambil sumpah Ketua dan 4 Komisioner Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut periode 2021 – 2026, bertempat di Ruang Pamengkang, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Selasa (16/11/2021).

Usai dilantik, dilakukan penandatanganan naskah berita acara pelantikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan, Wakil Bupati Garut, Kapolres Garut, Dandim 0611 Garut, Kajari Garut, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Asda 1, Asda 2, Ketua MUI, Kepala Kemenag Garut, dan para kepla SKPD.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Bupati, Rudy Gunawan, berharap pengurus Baznas yang baru bisa lebih solid dan lebih baik lagi, serta terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Baznas Garut.

“Jadi, kami (harapkan) lebih solid lebih baik, lebih meyakinkan masyarakat dan lebih percaya kepada Baznas,” ujar Bupati Garut, usai acara pelantikan.

Meski demikian, sebut Bupati Rudi, selain BAZNAS ada lembaga zakat lain yang memiliki wewenang untuk mengelola, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat, yakni Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang perlu perlindungan yang sama sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2011 tentang Zakat.

“Karena di Undang-Undang itu kan bukan Baznas saja, ada LAZ, siapapun kita dilindungi nanti juga Pak Wakil juga sudah memberikan arahan supaya LAZ-LAZ itu dibina oleh pemerintah daerah karena perintah Undang-Undang 23 Tahun 2011 tentang zakat, ya, itu ada itu,” katanya.

Bupati berharap di Tahun 2023 baik itu Baznas ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki kantor yang layak, sebagai media untuk berdakwah.

Baca Juga  Kabag Hukum dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Bertukar Tempat, Ini Daftar Mutasi Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut

“Iya, nanti kita lihat karena itu di pemerintah daerah. Kita ‘kan kemarin harusnya ada, ya, tapi kemampuan keuangan daerah kemarin ada refocusing kemarin ‘kan ya. Nanti kita lihat kedepannya, ya, kita di 2023 bagaimana saya inginnya MUI dan Baznas punya kantor yang layak, ya, untuk dakwah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Garut yang baru, Abdullah Efendi. S.P.d.I, M.E., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ketua Baznas periode sebelumnya, yang telah merintis sampai membangun Baznas hingga seperti saat ini.

Ia menyampaikan ke depannya pihaknya siap bekerja sama dengan semua stakeholder dalam rangka mengembangkan zakat yang ada di Kabupaten Garut.

“Apa yang kurang akan kami perbaiki, dan yang diperbaiki akan kami lanjutkan dan kami siap bekerja sama dengan semua para stakeholder dalam mengembangkan zakat sesuai dengan pengelolaan zakat yaitu memanfaatkan dari zakat untuk kemaslahatan umat dan membantu pemerintah dalam mensejahterakan rakyat,” ucap Abdullah Effendi.

Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa strategi yang akan diterapkan di Baznas Garut, salah satunya yaitu terkait pengembangan fundraising (penggalangan dana).

“Yang pertama mungkin kita koordinasi, silaturahmi dan mengembangkan ada fundraising baik itu dalam kondisi dalam konvesional ataupun digital,” imbuhnya.

Dalam hal pendeskripsian pendayagunaan, bagaimana BAZNAS membantu pemerintah daerah, minimal satu persen membantu rakyat yang miskin yang telah digariskan oleh pemerintah.

“Nanti kita kerja sama dengan para SKPD karena kami bukan teknis, dan dari zakat ini bisa kita kembangkan baik itu dalam hal membantu produktivitas, karena waktu kemarin kita diwawancara bagaimana dana zakat itu bisa didayagunakan,” pungkasnya.***

Berikut susunan Pimpinan BAZNAS Kab. Garut masa kerja 2021 – 2026 :
1. Ketua Abdullah Efendi. S.P.d.I, M.E
2. Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Cecep Rukma.  S.Sos. M.Si.
3. Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian  Pendayagunaan : Hendi Muhyidin. S.Pd.I.
4. Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan DR. Dian Roslan Hidayat
5. Wakil Ketua IV Bidang SDM, Kesekretariatan dan Umum Ceng Irfan Noval. M.Ag.

Baca Juga  Kompak, Semangat Koramil 0808/15 Bersama Polsek dan Warga Gandusari Kerja Bakti di Area TPU Blumbang Gede
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: baznas garutPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Mengemukakan Program ‘Daun Rindang’

Post Selanjutnya

Jenderal TNI Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI ke-21

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Jenderal TNI Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI ke-21

Keturunan Sunan Gunung Jati, Jenderal TNI Dudung Abdurahman Dilantik Presiden RI Sebagai KASAD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com