• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Asproksi Dukung Kebijakan Pemerintah Gunakan Alkes Dalam Negeri

Kabariku oleh Kabariku
23 Juli 2022
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Asosiasi Produk Kesehatan Indonesia (Asproksi) mengapresaiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mendorong Rumah Sakit Daerah maupun swasta untuk menggunakan alat kesehatan dalam negeri.

Direktur Asproksi, Fazhra Fawwaz Al Firman mengatakan, Imbauan Presiden Jokowi agar Rumah Sakit menggunakan alat kesehatan dalam negeri memberi dampak positif bagi pengusaha alat kesehatan. 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dengan kebijakan pemerintah yang mengimbau agar Rumah Sakit lebih mengutamakan alat kesehatan dalam negeri merupakan langkah positif agar Indonesia untuk terus berkiprah, terutama untuk meningkatkan alat kesehatan dalam produk dalam negeri,” ujar Fazhra. Sabtu (23/7/2022).

RelatedPosts

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

Fazhra mengatakan, Dengan memprioritaskan produk alat kesehatan dalam negeri harapannya dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi yang melanda sejumlah negara, termasuk bangsa Indonesia.

“Asproksi sendiri sudah memiliki banyak produk alat kesehatan dengan memproduksi secara massal dan berstandar internasional yang tidak kalah kualitasnya dengan produk impor,” kata Fazhra.

Lanjut Fazhra, saat ini selain alat kesehatan, Asproksi tengah melebarkan sayapnya untuk mempersiapkan diri  dalam memenuhi pengadaan obat-obatan keseluruh Rumah Sakit, Puskesmas dan Faskes lainnya.

“Asproksi memberikan wujud nyata dalam menjalankan programnya, utamanya yaitu pengadaan alat kesehatan guna mendukung Pemerintah dalam rangka memulihkan perekonomian nasional akibat terdampak Covid-19,” jelasnya. 

Fazhra Fawwaz Al Firman menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan yang baik dan berkualitas di berbagai daerah yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Asproksi pun siap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh daerah di Indonesia terutama instansi terkait dan masyarakat pada umumnya akan alat kesehatan yang baik dan berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga  Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

Sebagai upaya konsolidasi karena selain memenuhi kebutuhan alat kesehatan, pihaknya juga menyiapkan beberapa program lainnya, seperti jasa pembuatan izin alat kesehatan, pembuatan klinik kesehatan dan juga pengembangn bisnis di bidang herbal.

Kendati demikian, Asproksi juga mengharapkan adanya kemudahan regulasi perizinan terkait pemasaran alat kesehatan Dalam Negeri sehingga dapat membangkitkan perekonomian nasional di tengah membanjirnya produk Alkes impor. 

“Seperti ketika masuk di OSS, saat masuk ke laman berikutnya terkadang mengalami kesulitan, Untuk itu kami berharap kedepannya agar ada perbaikan sistem sehingga dapat mempermudah proses input data,” tandasnya.    

Sementara, praktisi ekonomi dan pengamat kesehatan Dr. Ilyas Indra mendukung penuh program pemerintah dalam rangka ketersediaan produk alat kesehatan produk dalam negeri.

Hal itu dikatakan Ilyas seiring dengan perkembangan pembangunan Rumah Sakit (RS), baik itu milik pemerintah maupun swasta. Dengan peningkatan jumlah RS sudah barang tentu kebutuhan alat kesehatan akan meningkat.

“Imbauan Presiden agar pihak rumah sakit lebih mengutamakan produk dalam negeri sudah tepat. Hal ini salah satunya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah wabah pandemi yang melanda sejumlah negara,” kata Ilyas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) ini juga berharap agar pelaku usaha terus meningkatkan kualitas produksi alat kesehatan produk lokal agar tidak kalah saing dengan produk impor.

“Sebab untuk memproduksi alat kesehatan tentu dibutuhkan sebuah teknologi yang tinggi yang selama ini lebih banyak dikuasai oleh alat kesehatan produsen asing. namun kami yakin bahwa produk dalam negeri tidak kalah saing dengan alkes produk impor,” jelasnya. 

Ilyas berharap Pemerintah berperan aktif dalam menjembatani industri alat kesehatan produk impor untuk berkolaborasi dengan industri dalam negeri guna memproduksi dan mengembangkan alat kesehatan di Indonesia.

Baca Juga  Jejak Misterius Pencurian Kabel Telkom di Laut Belitung, Sandri: Ini Aset Negara!

Pemerintah dapat mendorong penggunaan wajib alat kesehatan nasional seperti yang dilakukan oleh Malaysia, Korea, Cina, dan India.

“KNPI juga siap bersinergi dengan stakeholder guna mendukung pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Terutama dalam proses ketersediaan alat kesehatan dalam negeri,” tutup Dr. Ilyas.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asosiasi Produk Kesehatan Indonesia (Asproksi)Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI)praktisi ekonomi dan pengamat kesehatan Dr. Ilyas IndraPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Polres Garut Bentuk Polsubsektor

Post Selanjutnya

KPK Sidik Terkait Dugaan Korupsi Laporan Keuangan PUPR dan BPK Sulawesi Selatan TA 2020

RelatedPosts

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

KPK Sidik Terkait Dugaan Korupsi Laporan Keuangan PUPR dan BPK Sulawesi Selatan TA 2020

Fahri Hamzah Bertemu Novel Baswedan. Ini Obrolan Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com