• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Seknas Jokowi: Reformasi Organisasi Langkah Erick Tohir Menyelamatkan BUMN

Redaksi oleh Redaksi
15 Juni 2020
di Ekonomi
A A
0
Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi. (*)

Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi menyatakan, kebijakan menteri di pemerintahan Jokowi akan selalu menuai banyak kritik. Kritik tidak hanya dari kalangan pengamat tetapi juga dari politisi koalisi pendukung pemerintah seperti.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hal itu dialami pula Menteri BUMN Erick Thohir,” kata Dedy dalam pres rilisnya, Senin (15/6/2020).

RelatedPosts

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

Dedy mengatakan, Erick Thohir dikritik karena kebijakannya yang cukup berani yakni mereformasi struktur organisasi BUMN dengan memangkas jumlah jajaran direksi dan komisaris seperti di PTPN dan Pertamina. Selain itu Erick Tohir juga mengurangi jumlah BUMN dari 142 menjadi 107, bahkan ke depan mungkin saja tinggal 70 BUMN.

“Erick Thohir gak ragu untuk mengholdingkan BUMN yang sejenis seperti BUMN Farmasi. PT Bio Farma (Persero), PT. Kimia Farma Tbk dan PT. Indofarma Tbk disatukan dengan PT. Bio Farma (Persero) sebagai Holding,” paparnya.

Sebagai seorang pengusaha sukses, lanjut Dedy, Erick Thohir faham banget bagaimana caranya membuat perusahaan menjadi efisien, lincah dan fokus pada bisnis intinya. Sementara problem utama BUMN selama ini antara lain yakni inefisiensi, tambun dan banyak yang mau digarap. Ujung-ujungnya hutang menjadi masalah tahunan BUMN yang pada akhirnya membebani keuangan negara.

“Jadi menurut kami, apa yang dilakukan oleh menteri BUMN Erick Thohir adalah sebuah langkah jitu, konkrit untuk menyelamatkan BUMN itu sendiri, menyehatkan arus kas perusahaan BUMN, menjadikan BUMN itu efisien, lincah, fokus dan tangguh bersaing dengan perusahaan swasta nasional maupun internasional”, tegas Dedy.

Baca Juga  Seknas Jokowi Siap Kawal Proses Vaksinasi di Masyarakat

Ditambahkannya, apa yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir juga selaras dengan pandangan Presiden Joko Widodo, di dalam pidato kenegaraan memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2019.

“Presiden akan sangat mengapresiasi aparat yang mengedepankan efisiensi berbisnis, jumlah organisasi dan jumlah aparat yang tidak efisien harus mulai dipangkas, dan kualitas pejabat BUMN harus segera berubah,” ujar Dedy.

Masih kata Dedy, Seknas Jokowi sebagai organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi harus selaras dan bergerak bersama untuk selalu memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden dan jajaran menteri kabinetnya.

“Karena pada prinsipnya kami melihat apa yang sudah dilakukan oleh Presiden dan para menterinya adalah demi mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia, termasuk dengan berbagai kebijakan yang diambil oleh Erick Thohir sebagai menteri BUMN ini,” ujarnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BUMNreformasi BUMNseknas jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mulai Hari Ini Tahapan Pilkada Dilanjutkan, PPS Diaktifkan Kembali

Post Selanjutnya

RS Melinda 2 Bandung Digugat Keluarga Pasien

RelatedPosts

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

26 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Ekspansi ke-29, Toko Mas Pantes Resmikan Gerai Baru di Ciplaz Garut

Toko Mas Pantes Resmi Hadir di Ciplaz Garut, Bawa Konsep Emas dan Berlian Terintegrasi

13 Februari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Post Selanjutnya

RS Melinda 2 Bandung Digugat Keluarga Pasien

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, ST.

Kepgub Jabar Soal Pencegahan Covid-19 di Pesantren Harus Dicabut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com