• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Dewas Terima 92 Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan dan Pegawai KPK

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Has/Kabariku).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Has/Kabariku).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sebanyak 92 surat pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK, kini ditindaklanjuti oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami berterima kasih kepada partisipasi masyarakat yang terus membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap tugas dan kewenangan KPK,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kabariku Kamis (28/5/2020).

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memaparkan, salah satu tugas Dewas KPK adalah mengevaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK.

Menurutnya, ada dua metode yang digunakan Dewas KPK untuk melakukan evaluasi. Pertama, evaluasi dalam rapat tinjauan kerja antara Dewan Pengawas KPK dengan seluruh komisioner. Rapat tinjauan kinerja ini digelar setiap tiga bulan.

“Maka evaluasi terhadap pimpinan dan pegawai KPK dilakukan setiap tiga bulan sekali,” papar Syamsuddin.

Kedua, evaluasi kinerja melalui laporan akuntabilitas KPK secara kelembagaan yang disampiakn setahun sekali.

Dalam keterangan tertulisnya, Tumpak Hatorangan juga menyampaikan, ke-92 surat aduan dari masyarakat tersebut diterima Dewas KPK sejak Dewas dilantik pada 20 Desember 2020 lalu hingga awal Mei.

Tumpak melanjutkan, terkait tugas pemberian izin penyadapan, pengeledahan, dan penyitaan, hingga awal Mei 2020 Dewan Pengawas telah menerima permintaan dan menindaklanjuti pemberian 183 izin.

“Izin tersebut terdiri dari 34 izin penyadapan, 15 izin penggeledahan, dan 134 izin penyitaan,” jelasnya.

Baca Juga  Dewas Ajak Masyarakat Awasi KPK Bersama-sama

Selain itu, ungkapnya, Dewas KPK telah menyelesaikan tiga peraturan terkait kode etik. Yaitu, Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kemudian, Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. Serta Dewan Pengawas KPK Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Guna mengefektifkan tugas Dewas sesuai UU, selama periode yang sama, Dewan Pengawas telah menyelesaikan 36 Standar Operasional Prosedur (SOP),” beber Tumpak.

Sedangkan terkait pelaksanaan pengawasan atas tugas dan kewenangan KPK, Dewas KPK telah melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan I dengan Pimpinan KPK pada tanggal 27 April 2020. Rakorwas itu membahas 18 permasalahan yang terbagi menjadi empat bidang.

Pertama, bidang penindakan dalam rangka mempercepat penanganan perkara sejak penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam upaya optimalisasi asset recovery serta kepastian hukum.

Kedua, bidang pengawas internal dan pengaduan masyarakat dalam rangka penguatan fungsi Pengawasan Internal.

Ketiga, bidang pencegahan dalam rangka optimalisasi fungsi pencegahan khususnya dalam upaya pengamanan aset kementerian atau lembaga dan atau Pemda.

Keempat, bidang Kesekjenan dalam rangka pembenahan manajemen SDM KPK.

Selain rakorwas, ungkap Tumpak, Dewas juga telah melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Pimpinan KPK Triwulan I pada 27 April dan 5 Mei 2020. Rapat tersebut fokus melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pimpinan selama 3 bulan pertama 2020. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Pengawas KPKSyamsuddin HarisTumpak Hatorangan Panggabean
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tertinggi di Dunia, Kematian Akibat Covid-19 di AS Tembus 102.107 Jiwa

Post Selanjutnya

Tak Jadi Berakhir 29 Mei, PSBB Jawa Barat Diperpanjang

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Tak Jadi Berakhir 29 Mei, PSBB Jawa Barat Diperpanjang

KPK: 9 Satgas Kawal Alokasi Dana Bansos

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.