KABARIKU – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan bahwa Polri sudah menyiapkan penyekatan berlapis sebanyak 3 ring terhadap kendaraan yang masuk ke Pulau Jawa, terutama wilayah DKI Jakarta.
Penyekatan yang berlangsung sejak Senin (25/5/2020) tersebut, tujuannya agar masyarakat bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan dalam pencegahan Covid-19 (virus corona), salah satu di dalam penyekatan terdapat pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Penyekatan ring terluar (ring ke 3) itu dilakukan oleh Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, setiap kendaraan yang menuju Jakarta mereka akan menanyakan apakah memiliki SIKM atau tidak,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).
Dijelaskannya, untuk ring 2 ada 11 titik pemeriksaan yaitu 4 di Bogor, 4 di Bekasi Kabupaten, dan 3 di Tanggerang Kabupaten.
“Sedangkan untuk ring 1 ada 8 titik check point PSBB, untuk kemudian melaksanakan SIKM ini, jadi di tol utamanya mulai dari Semarang, Kalikangkung, Pejagan, Brebes, sampai Karawang Barat KM 47 sampai nanti di KM 29 Cikarang Bekas gerbang tol Cikarang Utama,” bebernya.
Kombes Sambodo menambahkan, untuk kendaraan dari arah Banten pemeriksaan dilakukan di Cikupa. Arterinya dimulai dari Kedungwaringin, masuk Bekasi Kabupaten, kemudian di Ciawi, Cianjur, Ciawi Bogor, Cigombong.
“Termasuk di jalan raya Serang untuk yang dari arah Banten ini juga ada yang akan melaksanakan pemeriksaan terhadap kepatuhan SIKM ini,” ujarnya. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post