• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pilih Setia Untung Arimuladi, Jokowi Ingin Kejaksaan Tuntaskan Reformasi Birokrasi

Redaksi oleh Redaksi
4 Mei 2020
di Hukum
A A
0
Bandot DM. (*)

Bandot DM. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden Joko Widodo menunjuk Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung. Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin kepada media. Jokowi menunjuk Untung melalui Keputusan Presiden Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung. Posisi wakil Jaksa Agung sebelumnya diemban Arminsyah yang meninggal dalam kecelakaan lalulintas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Bandot DM, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FDKI), penunjukan Untung menggantikan Armin tidaklah terlalu mengejutkan, di antara pejabat eselon I di Kejaksaan Agung dia tergolong paling senior dengan usia masih mencukupi.

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

“Namun, bukan itu sepertinya alasan Presiden memilih Untung, terlihat Presiden ingin Wakil Jaksa Agung mendatang menuntaskan Reformasi Birokrasi dan meningkatkan integritas dan citra Kejaksaan,” ujarnya. Minggu (3/5/2020)

Menurut Bandot, citra kejaksaan di periode pertama pemerintahan Jokowi tergolong lemah. Terutama akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah jaksa terkait penanganan perkara.

“Tak main-main, bahkan Jaksa Agung ST Burhanudin sesaat setelah dilantik pun menyoroti minimnya integritas jaksa. Dia bahkan membubarkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) baik di tingkat Pusat maupun di daerah yang merupakan unit bentukan dan sekaligus kebanggaan Jaksa Agung sebelumnya dengan alasan kredibilitas dan integritas,” kata Bandot.

Ia menyatakan, posisi Untung sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung dianggap mampu menterjemahkan— secara terbatas— reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan. Sebagai Wakil Jaksa Agung dia akan memiliki kewenangan yang lebih luas sebagai penanggung jawab reformasi birokrasi. Sekaligus ini akan menjadi tantangan bagi Untung untuk menjawab kepercayaan Presiden ini.

Baca Juga  Adhyaksa Bangkit Di Tengah Badai

Tantangan di sektor reformasi birokrasi Kejaksaan, lanjut Bandot, adalah bagaimana membangun sistem yang lebih kuat meningkatkan integritas jaksa. Terutama di bidang yang terkait dengan penanganan perkara, bidang pidana khusus (Pidsus) dan pidana umum (Pidum).

“Salah satu yang mesti direview adalah program reward and punishment di Tim Satuan Khusus Penanganan Tipikor di bawah kendali Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jamidsus). Sebagai Tim Elit Kejaksaan Agung, mesti ada target dan pola kerja yang terukur. Sehingga, sebagai imbal baliknya terhadap personel tim ini pun ada harapan terhadap karier dan insentif yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam hal ini, menurut Bandot, Untung tentunya akan mudah menata bekerja sama dengan Jampidsus DR Ali Mukartono yang dikenal cukup dekat dengannya. Ali Mukartono pernah menggantikan posisi Untung sebagai Aspidsus Jawa Tengah. Ali tentu telah memiliki design konsep untuk semakin mematangkan profesionalisme dan kapasitas personel lingkungan pidsus. Apalagi di era sebelumnya, ada kasus yang dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung.

“Kehadiran Untung sebagai Wakil Jaksa Agung akan melengkapi empat Jaksa Agung Muda (JAM) yang belum lama dilantik oleh Presiden. Bisa dibilang posisi JAM saat ini ada wjah baru, kecuali JAM Intelejen dan JAM Pengawasan. Hal ini tentunya akan sangat memudahkan Jaksa Agung dalam menakhodai Kejaksaan Agung dengan format baru dan memiliki kapasitas yang mumpuni,” bebernya.

Namun, tegas Bandot, tantangan ke depan pun tak kalah keras. Saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah kasus korupsi yang memiliki nilai kerugian negara luar biasa dan dengan jejaring politik yang sangat kuat.

“Tak salah jika Jokowi menunjuk Untung sebagai Wakil Jaksa Agung. Dia akan menjadi pendamping yang kokoh bagi Jaksa Agung. Jika Jaksa Agung adalah nakhoda kapal besar bernama Kejaksaan Agung, tugas Untung adalah menjadi Mualim (juru mudi) yang tangguh. Baik saat menghadapi lautan teduh atau pun kala badai menghadang,” tambah Bandot.

Baca Juga  Rolas Budiman Sitinjak Minta Semua Pihak Tidak Berpolemik pada Kasus Meninggalnya Brigadir J

Mengakhiri pembicaraan, Bandot menyampaikan ucapan selamat kepada Setia Untung Arimuladi, semoga bisa mejalankan tugas dengan amanah. Sebab, dia akan terus memonitor dan memantau. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandot DMsetia untung arimuladi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peringati Hari Pendidikan Nasional, BEM Kema STIE Yasa Anggana Bagikan Ratusan Masker dan Paket Takjil

Post Selanjutnya

Garut Terapkan PSBB Parsial di 12 Kecamatan Mulai Tanggal 6 Mei

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Garut Terapkan PSBB Parsial di 12 Kecamatan Mulai Tanggal 6 Mei

Menristiek Bambang Soemantri Brojonegoro. (*)

Konsorsium Riset BPPT Produksi 10 Ribu Rapid Tes, Pekan Depan Diluncurkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com