• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

Vilzar Virza oleh Vilzar Virza
4 Agustus 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 265 kilogram pasir timah ilegal oleh Polres Bangka Barat di Mapolres Bangka Barat, Mentok, Selasa (4/8/2026). Foto: Dok. Humas Polres Bangka Barat.

Bangka Barat,Kabariku – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebanyak 265 kilogram pasir timah yang diduga akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diamankan bersama dua orang terduga pelaku.Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MY alias Y (51) dan JL alias P (32).

RelatedPosts

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

keduanya diketahui merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin malam, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, saat personel Sat Polairud meningkatkan patroli dan pemeriksaan rutin di kawasan penyeberangan Pelabuhan Tanjung Kalian.”Petugas mencurigai gerak-gerik kendaraan yang dikendarai kedua tersangka.

Setelah dihentikan, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap muatan kendaraan,” kata Helen, Selasa (4/8/2026).Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 karung pasir timah yang disembunyikan di dalam kendaraan pelaku. Pemeriksaan tersebut turut disaksikan petugas keamanan ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian.

Menurut Helen, pelaku menggunakan modus menyamarkan pasir timah dengan tumpukan buah-buahan lokal untuk mengelabui petugas.”Barang bukti berupa 10 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 265 kilogram disembunyikan di balik kotak-kotak buah. Rencananya akan dibawa keluar Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan,” ujarnya.

Baca Juga  Koalisi PKS-Nasdem: Sepakat Usung dr. Helmi Budiman sebagai Calon Bupati Garut di Pilkada 2024

Seluruh barang bukti berikut kendaraan yang digunakan telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar. Kedua tersangka berikut barang bukti pasir timah saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus.

Ia menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam memberantas aktivitas pertambangan dan perdagangan timah ilegal yang merugikan negara maupun daerah.

Ini merupakan komitmen tegas Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor Sihombing dalam menindak seluruh aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan pasir timah,” ujarnya.Polda Bangka Belitung juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan maupun perdagangan mineral secara ilegal serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyelundupan atau kegiatan mencurigakan.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul pasir timah, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan resmi kepolisian. Proses hukum masih berlangsung dan para tersangka tetap memiliki hak-hak hukum serta berlaku asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Red)

Sumber: Humas Polres Bangka Barat

Tags: Pelabuhan Tanjung KalianPenyelundupan Pasir TimahPolda Bangka BelitungPolres Bangka Barat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

Post Selanjutnya

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

RelatedPosts

Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

GMNI Jakarta Timur Desak Penegakan Hukum Profesional: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Febrie Adriansyah”

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com