Tangerang Selatan,Kabariku.com– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi layanan digital.
Mulai dari optimalisasi sistem E-PPID hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) berbasis WhatsApp, seluruh inovasi tersebut dipaparkan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten di Serang.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemkot Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi publik. Kami membangun kesepahaman antara PPID dan PPID Pelaksana agar memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan informasi yang lebih baik,” ujar Benyamin saat mengikuti Monev KIP 2026, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, masyarakat harus memperoleh akses informasi yang cepat, mudah, tepat waktu, dan sederhana. Karena itu, Pemkot Tangsel terus mengembangkan website E-PPID yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan terintegrasi dengan portal resmi pemerintah daerah.
Tak hanya itu, layanan informasi juga dibuat semakin inklusif melalui fitur ramah disabilitas, seperti mode ramah disleksia, voice-over, dan text-to-speech bagi penyandang tunanetra.
Pemkot Tangsel juga menghadirkan aplikasi TangselOne yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform.
Sementara itu, masyarakat dapat memperoleh informasi secara praktis melalui Helita, agen berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang dapat diakses melalui WhatsApp tanpa harus mengetahui struktur organisasi perangkat daerah.
“Keterbukaan informasi di era digital tidak lagi sekadar menyediakan informasi, tetapi juga menghadirkannya secara proaktif, mudah diakses, efisien, dan mudah dipahami masyarakat,” tegas Benyamin.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Pemkot Tangsel menjalankan program PPID Goes to Campus dan PPID Goes to Public dengan menghadirkan PPID Corner di sejumlah pusat perbelanjaan.
Pemerintah juga menyediakan sekitar 5.000 titik WiFi gratis guna memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik serta meningkatkan partisipasi warga dalam berbagai layanan pemerintahan.
Selain itu, tersedia kanal informasi layak anak dan Kios Pintar (KIPIN) di Sekretariat PPID yang menyediakan berbagai materi edukasi, seperti buku pelajaran, video pembelajaran, latihan soal, hingga literasi digital.
Dari sisi kelembagaan, PPID terus melakukan pembinaan kepada seluruh PPID Pelaksana di perangkat daerah, termasuk pengelolaan data, pemutakhiran informasi, hingga pendampingan penyelesaian sengketa informasi publik.
Hingga Juli 2026, tercatat enam permohonan informasi publik yang seluruhnya telah ditindaklanjuti.
Pada periode yang sama, empat sengketa informasi publik berhasil diselesaikan melalui putusan Komisi Informasi Provinsi Banten.
Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat regulasi, memperbarui daftar informasi yang dikecualikan, meningkatkan monitoring dan evaluasi, serta mengoptimalkan penyebarluasan informasi melalui website, media sosial, podcast, PPID Goes to Campus, hingga PPID Corner.
“Komitmen kami adalah meningkatkan pelayanan publik yang informatif dengan terus memperkuat kelembagaan PPID serta menyempurnakan pengelolaan seluruh komponen informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” pungkas Benyamin.



















Discussion about this post