• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

Vilzar Virza oleh Vilzar Virza
30 Juli 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Dwi Rio Sambodo usai Dialog Publik Pansus Reforma Agraria & PTSL DPRD DKI Jakarta bertema “Wujudkan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat”. Di Lobby Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Jakarta, Kabariku – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan bahwa reforma agraria harus menjadi instrumen negara dalam menjamin kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, program reforma agraria tidak boleh dipandang sebatas penerbitan sertifikat, melainkan harus mampu memberikan perlindungan hukum bagi warga yang telah lama menguasai dan memanfaatkan tanah.

RelatedPosts

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

Pernyataan tersebut disampaikan Dwi Rio yang juga Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Timur, usai Dialog Publik Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta bertema “Wujudkan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat” di Lobby Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Dwi Rio, masih banyak masyarakat yang telah puluhan tahun menempati lahan, namun hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi perhatian serius Pansus untuk dikawal penyelesaiannya bersama pemerintah dan instansi terkait.

“Reforma agraria harus menghadirkan keadilan. Negara berkewajiban memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang telah lama menguasai dan memanfaatkan tanah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta telah mulai menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat dengan membentuk mekanisme pengawalan terhadap setiap kasus pertanahan. Langkah itu dilakukan agar penyelesaian dapat disesuaikan dengan karakteristik persoalan yang dihadapi warga.

Baca Juga  Mahasiswa STIK Laksanakan Short Course di Korean National Police University

Selain itu, Pansus juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada tim penyelesaian permasalahan pertanahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini belum memperoleh kepastian.Dwi Rio menilai pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.

Ia menyoroti adanya kasus di mana dalam satu kawasan terdapat warga yang telah menerima sertifikat, sementara warga lainnya dengan kondisi serupa masih belum memperoleh penyelesaian.Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan agar tidak menimbulkan ketimpangan maupun rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong ATR/BPN agar lebih proaktif melakukan pendampingan, verifikasi, dan percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang masih tertunda. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reforma agraria.”Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar proses administrasi, tetapi kepastian hukum atas hak tanah mereka. Itulah esensi reforma agraria yang harus benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

Dialog publik tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan mengenai hak atas tanah dan pelaksanaan Program PTSL kepada DPRD DKI Jakarta. Aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pembahasan dan rekomendasi Pansus dalam mendorong percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di ibu kota.

Kegiatan menghadirkan Anggota DPR RI Komisi II Muhammad Giri Ramanda NK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, pakar reforma agraria perkotaan Iwan Nurdin, Sekretaris Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi DKI Jakarta Feli Napraiseti, serta dimoderatori Gilbert Pasaribu dari Front Perjuangan Tanah Rakyat (FPTR).Dalam kegiatan tersebut, Dwi Rio Sambodo didampingi oleh Lukman Sandi selaku Staf Ahli Dwi Rio Sambodo.

Baca Juga  Gandeng Integrity Law Firm, 13 Serikat Pekerja Minta Pembatalan PERPPU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi

Dialog publik juga dihadiri unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pegiat reforma agraria, serta warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan terkait hak atas tanah.(Red)

Tags: DPRD DKI JakartaDwi Rio SambodoHak Tanah RakyatPTSLReforma Agraria DKI Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

RelatedPosts

Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com