GARUT – Aktivitas bermain layang-layang di kawasan pertanian Kampung Nanjungsari, tepatnya di wilayah Lengkong Hilir, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, menuai keluhan dari para petani. Selain mengganggu aktivitas bercocok tanam, kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian akibat rusaknya tanaman serta banyaknya sampah benang kenur yang berserakan di area pertanian.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Riko Purnawan, yang mewakili para petani Desa Samarang. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir aktivitas bermain layang-layang semakin marak di sekitar kawasan pertanian sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan para petani saat bekerja.
“Selain meninggalkan sampah benang kenur yang sulit dibersihkan, banyak orang masuk ke lahan pertanian untuk mengejar layangan putus. Kondisi ini sangat berpotensi merusak tanaman yang sedang dibudidayakan,” ujar Riko, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, pemburu layangan putus bukan hanya anak-anak, tetapi juga remaja hingga orang dewasa. Aktivitas keluar-masuk lahan pertanian tanpa izin tersebut dikhawatirkan dapat menginjak tanaman, merusak bedengan, serta mengganggu proses budidaya yang sedang berlangsung.
Menindaklanjuti aspirasi para petani, Pemerintah Desa Samarang merespons dengan cepat. Pada Kamis, 23 Juli 2026, pemerintah desa bersama unsur kewilayahan dan kepolisian memasang spanduk imbauan larangan bermain layang-layang di kawasan pertanian Kampung Nanjungsari, wilayah Lengkong Hilir, Desa Samarang.
Pemasangan spanduk dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB oleh perwakilan petani Riko Purnawan, Ketua RW setempat Didi, serta AIPTU Gunawan Dwi N.P., Bhabinkamtibmas Desa Samarang, Polsek Samarang. Langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian dalam menjaga ketertiban serta melindungi kawasan pertanian dari aktivitas yang berpotensi merugikan petani.
Riko Purnawan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Samarang yang telah merespons cepat keluhan para petani.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Samarang, Ketua RW, Bhabinkamtibmas, dan seluruh pihak yang telah bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi para petani. Semoga dengan adanya spanduk imbauan ini, masyarakat semakin sadar untuk tidak bermain layang-layang maupun mengejar layangan putus di kawasan pertanian,” katanya.
Selain mengganggu aktivitas pertanian, benang kenur yang tertinggal di area perkebunan juga menjadi sampah yang sulit dibersihkan dan berpotensi membahayakan masyarakat. Para petani berharap masyarakat dapat menjaga kawasan pertanian sebagai sumber penghidupan dan ketahanan pangan, serta memilih lokasi yang lebih aman untuk bermain layang-layang.
Dengan adanya pemasangan spanduk imbauan tersebut, diharapkan kawasan pertanian Kampung Nanjungsari, wilayah Lengkong Hilir, Lengkong tengah dan seluruh wilayah Desa Samarang, tetap aman, bersih, dan produktif sehingga para petani dapat menjalankan aktivitas bercocok tanam tanpa gangguan.





















Discussion about this post