Jakarta,Kabariku.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 19 orang yang diamankan, tujuh di antaranya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta yakni Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang. Kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan.
Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta.
Bupati Ahmad Zaini diamankan pada Senin pagi di rumah dinasnya. Sementara pihak lainnya diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat.
Sebelum dibawa ke Jakarta, para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini,” ujar Budi.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Lombok Barat terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Status hukum mereka selanjutnya akan ditentukan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Baca juga: KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita


















Discussion about this post