• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Juli 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto (DR), ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Bersamaan dengan pelimpahan tersebut, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai dan emas yang telah disita selama proses penyidikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon membenarkan rencana pelimpahan tersebut.

RelatedPosts

Wamendes PDT Dukung Gagasan B8C Kaltim Bangun Desa Pertanian Modern, Siap Perkuat Ketahanan Pangan

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

“DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat,” kata Victor.

Menurut Victor, Don Ritto akan diserahkan bersama barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang serta emas batangan yang sebelumnya diamankan penyidik.

Bagian dari Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi

Pelimpahan Don Ritto merupakan bagian dari penyerahan bertahap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sebelumnya ditangani Kortastipidkor Polri, yakni: Dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU; Dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025; dan Dugaan TPPU terkait proses penyelesaian utang PT Cakra Buana Sukses (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

Pelimpahan tersangka juga dilakukan bertahap karena penyidik harus menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan.

Don Ritto Bantah Uang Sitaan Berasal dari Korupsi

Don Ritto menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Handika, pemilik Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, itu membantah uang yang disita penyidik berasal dari hasil korupsi maupun pencucian uang.

Baca Juga  IRC for Reform: Pertemuan Presiden Prabowo, KPK, dan Kejaksaan Agung Penting, Pasca Amnesti dan Abolisi

Menurut Handika, dana tersebut merupakan dana operasional proyek pembangunan dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur yang dikerjakan bersama seorang pengusaha.

“Yang jelas, koper tempat uang itu disimpan adalah koper Presiden,” ujar Handika usai mengunjungi kliennya di Rutan Dittahti Polda Metro Jaya.

Handika juga menegaskan kliennya tidak memiliki hubungan pribadi maupun finansial dengan dugaan korupsi PT Asabri, pengadaan batu bara PLN, maupun sengketa piutang CBS dan KNI.

“Klien kami bersih dan tidak tahu-menahu soal tiga urusan itu,” tegasnya.

Uang dan Emas Disita dari Sejumlah Lokasi

Don Ritto ditahan sejak 10 Juli 2026 setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi miliknya pada 8 Juli 2026.

Dari penggeledahan di Kafe de’Clan Cipete, penyidik menyita: SGD 3.130.000; USD 889.965; Rp 259.159.000. Total nilai uang tersebut setelah dikonversi mencapai sekitar Rp60 miliar.

Sementara dari money changer di Cipete, polisi menyita 16 jenis mata uang asing dengan nilai setara sekitar Rp7,2 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah mewah di Sentul dan rumah di Cilandak. Dari rumah di Sentul, penyidik menemukan: 74 kilogram emas batangan; USD 4.767.300; SGD 14.083.800; Rp100 juta.

Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Bogor dan menemukan puluhan kilogram emas batangan serta sejumlah besar mata uang asing.

Penyidikan Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung dilakukan berdasarkan hasil koordinasi antara kedua institusi.

“Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergisitas,” kata Totok.

Selama penyidikan, polisi telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli serta melakukan penggeledahan di berbagai lokasi. Hasil gelar perkara menetapkan Don Ritto sebagai tersangka dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

Don Ritto dipersangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan c KUHP baru.

Selain Don Ritto, penyidik juga menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam rangkaian perkara yang sama. Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan Don Ritto dengan sejumlah perkara korupsi yang telah dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Agung.*

Baca juga :

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK
YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih
Tags: Don RittoKafe de’Clan Signaturekasus TPPU Febrie AdriansyahKejaksaan AgungKoin Money Changer Cipetekorupsi eks JampidsusTersangka Febrie Adriansyah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketika Etika Mengalahkan Aturan, Negara Kehilangan Pedoman Bersama

Post Selanjutnya

DPRD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Aset dan PAD dalam Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

RelatedPosts

Wamendes PDT Dukung Gagasan B8C Kaltim Bangun Desa Pertanian Modern, Siap Perkuat Ketahanan Pangan

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

DPRD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Aset dan PAD dalam Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPRD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Aset dan PAD dalam Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

17 Juli 2026

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

17 Juli 2026

Ketika Etika Mengalahkan Aturan, Negara Kehilangan Pedoman Bersama

17 Juli 2026

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

16 Juli 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Tonggak Kemandirian Energi Nasional

16 Juli 2026

DPC PKB Garut Perkuat Konsolidasi Lewat Yasinan dan Diskusi Mingguan

16 Juli 2026

Wamendes PDT Dukung Gagasan B8C Kaltim Bangun Desa Pertanian Modern, Siap Perkuat Ketahanan Pangan

16 Juli 2026

Kunjungi Warga Bayongbong, Yuda Puja Turnawan Minta Anggaran Alat Bantu Disabilitas Ditambah

16 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com