• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
29 Juni 2026
di News
A A
0
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Konflik agraria yang membelit warga Jalan Kwini Nomor 8 RT 004/RW 01, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, kembali mencuat. Melalui Forum Komunikasi Warga Kwini 8 Bersatu, masyarakat mendesak pencabutan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 48 Tahun 2023 yang dinilai bermasalah dan meminta penyelesaiannya dikawal melalui jalur hukum serta lembaga negara.

Desakan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik Penyelesaian Konflik Agraria yang digelar pada Senin (29/6/2026). Kegiatan ini mempertemukan warga dengan DPRD DKI Jakarta, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penyelesaian sengketa lahan secara komprehensif.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diskusi menghadirkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, Anggota DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina, serta perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin.

RelatedPosts

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

Dalam forum tersebut, para narasumber menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang telah lama menguasai dan menempati lahan.

Warga Minta SHP Nomor 48 Tahun 2023 Ditinjau Ulang

Salah satu poin utama yang disuarakan warga adalah permintaan agar Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 48 Tahun 2023 ditinjau kembali. Warga menilai masih terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam proses administrasi penerbitan sertifikat tersebut.

Selain itu, warga menyebut penguasaan fisik atas lahan telah berlangsung selama puluhan tahun, sehingga kondisi di lapangan dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penyelesaian sengketa.

Baca Juga  Indonesia Vs Uzbekistan Kalah 0-2, Garuda Muda ke Perebutan Peringkat Ketiga

Dorong Ombudsman Periksa Dugaan Maladministrasi

Forum juga mendorong pelaporan kepada Ombudsman Republik Indonesia agar dilakukan pemeriksaan terhadap proses penerbitan SHP Nomor 48 Tahun 2023.

Langkah tersebut bertujuan untuk menguji ada atau tidaknya dugaan maladministrasi dalam proses penerbitan sertifikat. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur, warga berharap Ombudsman dapat memberikan rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPN Diminta Evaluasi Penerbitan Hak Atas Tanah

Tak hanya itu, warga juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen maupun proses penerbitan hak atas tanah berdasarkan prinsip clear and clean.

Evaluasi tersebut diharapkan mencakup aspek yuridis sekaligus fakta penguasaan fisik di lapangan agar penyelesaian sengketa dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Penyelesaian Dikawal DPRD DKI dan Satgas Reforma Agraria

Dalam diskusi tersebut, warga juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian konflik melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPRD DKI Jakarta serta Satgas Reforma Agraria.

Warga berharap penyelesaian dilakukan secara transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menempati lokasi tersebut.

Selain memperkuat langkah hukum, warga juga akan menghimpun berbagai bukti pendukung berupa dokumen kependudukan, riwayat penguasaan lahan, pembayaran pajak, kesaksian, hingga dokumen administrasi lainnya sebagai bagian dari proses pembuktian.

Di sisi lain, Forum Komunikasi Warga Kwini 8 Bersatu mengajak seluruh warga menjaga soliditas agar setiap upaya advokasi dilakukan secara bersama-sama melalui mekanisme hukum yang berlaku.(Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Pertanahan NasionalBPNDPRD DKI Jakartajakarta pusatKonflik Agraria Kwini 8Konsorsium Pembaruan AgrariaKPAOmbudsman RIPansus Konflik AgrariaReforma agrariaSengketa Lahan Senensengketa tanah JakartaSHP Nomor 48 Tahun 2023Warga Kwini 8
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

RelatedPosts

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026

Mafia Tambang Aseng, Kejagung Bongkar Modus Dokumen Aspal PT QSS yang Diloloskan Oknum ESDM

29 Juni 2026

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

29 Juni 2026
Post Selanjutnya
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026
Sejumlah karyawan PT Spitze Sentosa Indonesia mengikuti kegiatan badminton bersama di Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026). (Istimewa)

Tak Disangka, Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia PT Spitze Sentosa Indonesia Bangun Tim Solid

29 Juni 2026

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com