• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
19 Juni 2026
di News
A A
0
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kelompok masyarakat sipil menyampaikan penolakan karena menilai proses pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara cepat dan kurang melibatkan keterbukaan publik.

Penolakan itu muncul karena adanya kekhawatiran bahwa revisi UU Polri dapat memperluas kewenangan kepolisian tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang memadai. Sejumlah pihak menilai perubahan aturan terkait institusi kepolisian harus tetap mengacu pada prinsip reformasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, pandangan berbeda disampaikan Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama. Ia menilai anggapan bahwa pembahasan RUU Polri dilakukan secara tertutup dan tergesa-gesa tidak sesuai dengan fakta proses legislasi yang berjalan.

RelatedPosts

Di Atas Mobil Komando Dasco Telepon Nanik: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

Menurut Sandri, revisi UU Polri bukan merupakan agenda yang muncul secara tiba-tiba. Ia menyebut proses pembahasan telah berlangsung sejak 2022.

“RUU Polri sudah dari 2022. Kok dibilang tertutup dan tergesa?” ujar Sandri Rumanama dalam keterangannya, Jumat (19/06).

Sandri menilai kritik terhadap sebuah rancangan undang-undang merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap kritik disampaikan berdasarkan fakta dan melihat keseluruhan proses yang telah berjalan.

“Mengada-ngada saja itu,” kata Sandri menanggapi alasan penolakan yang menyebut pembahasan RUU Polri dilakukan secara terburu-buru.

Ia mengatakan, perdebatan mengenai revisi aturan seharusnya lebih diarahkan pada substansi dan kebutuhan pengaturan, bukan hanya pada persepsi mengenai proses pembahasannya.

“Kalau ada yang dikritisi, silakan kritik isi atau substansinya. Tetapi jangan kemudian membangun narasi seolah-olah ini tiba-tiba dibahas tanpa proses,” ujar Sandri.

Baca Juga  Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

Menurut dia, setiap perubahan regulasi membutuhkan tahapan dan pertimbangan yang matang. Karena itu, masyarakat dinilai perlu mendapatkan informasi yang utuh agar dapat melihat persoalan RUU Polri secara objektif.

Polemik RUU Polri sendiri menjadi bagian dari perdebatan mengenai bagaimana memperkuat institusi kepolisian sekaligus memastikan adanya kontrol publik dan sistem pengawasan yang tetap berjalan.

Di tengah berbagai pandangan yang muncul, pembahasan revisi aturan tersebut masih menjadi sorotan karena menyangkut keseimbangan antara kewenangan aparat negara dan prinsip demokrasi.(Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: berita politik Indonesiadpr riKontra Narasipolemik UU PolriPolrireformasi KepolisianRevisi UU PolriRUU PolriSandri Rumanama
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

Post Selanjutnya

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

RelatedPosts

Di Atas Mobil Komando Dasco Telepon Nanik: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Di Atas Mobil Komando Dasco Telepon Nanik: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com