• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

LPSK dan Pemprovsu Satukan Langkah dalam Perlindungan Saksi dan Korban

Redaksi oleh Redaksi
21 Desember 2019
di Uncategorized
A A
0
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo berfoto bersama sambil melakukan salam komando usai menandatangani kesepakatan bersama, Jumat (20/12/2019).(*)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo berfoto bersama sambil melakukan salam komando usai menandatangani kesepakatan bersama, Jumat (20/12/2019).(*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersepakat menjalin kerjasama dalam hal koordinasi tugas dan fungsi layanan perlindungan saksi dan korban tindak pidana di Provinsi Sumatera Utara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kerjasama ditandai dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada acara peringatan Hari Ibu ke-91 Tahun 2019 di Auditorium Raja Inal Siregar, kompleks kantor Pemprovsu, Jumat (20/12-2019).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Selain Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, turut hadir pada acara itu, Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta. Sedangkan dari pihak Pemprovsu, terlihat Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara Nawal Edy Rahmayadi, serta tamu undangan lainnya yang merupakan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Ada beberapa hal yang diatur dalam ruang lingkup Kesepakatan Bersama yang ditandangani Ketua LPSK dan Gubernur Sumatera Utara, yaitu pemberian layanan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana; sosialisasi layanan LPSK; pertukaran informasi; dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, diharapkan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara dapat lebih maksimal.

“Karena dalam hal ini, Pemprovsu sudah menunjukkan perhatian akan pentingnya perlindungan dan bantuan bagi mereka yang menjadi saksi dan/atau korban tindak pidana,” ujar Hasto.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, kesepakatan bersama ini sangat penting, khususnya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga  LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

“Perlindungan saksi dan korban ini sangat perlu, terkhusus untuk kasus perempuan dan anak,” kata Edy. (Has)

Tags: kesepakatan bersamaLPSKPemprovsu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Irjen Pol Gatot Eddy Pramono Ditunjuk Jadi Wakapolri

Post Selanjutnya

TEGUK Siap Mengancam Industri Minuman di Semua Segmen

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

TEGUK Siap Mengancam Industri Minuman di Semua Segmen

PPJNA 98 Desak Presiden Jokowi Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Jiwasraya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026

Komisi I DPRD Kota Tangerang Batalkan SK Ketua RW 01 Uwung Jaya, Pemilihan Diulang Demi Transparansi

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com