Garut, Kabariku – Upaya membangun ketahanan keluarga terus diperkuat oleh berbagai pihak di Kabupaten Garut. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan calon pengantin bertajuk “Membangun Rumah Tangga Samawa di Era Modern” yang melibatkan lintas sektor di Kabupaten Garut yang dihadiri 500 orang lebih pasangan calon pengantin.
Kegiatan tersebut diikuti oleh calon pengantin dari lima Kantor Urusan Agama (KUA) di lima kecamatan, yakni Kecamatan Karangpawitan, Garut Kota, Tarogong Kidul, Cilawu, dan Banyuresmi. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang diselenggarakan di Islamic Center Garut, Senin 25 Mei 2025.
Sekretaris Umum PPRK (Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga) MUI Kabupaten Garut, Dr. Hj. Neng Hilma Mimar mengatakan bahwa pembinaan terhadap calon pengantin sangat penting dilakukan sebagai bekal membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan berkualitas di tengah tantangan kehidupan modern saat ini.
Menurutnya, pasangan muda saat ini tidak hanya dituntut siap secara administratif untuk menikah, tetapi juga harus memiliki kesiapan mental, spiritual, kesehatan, serta kemampuan membangun komunikasi dalam rumah tangga.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah atau samawa di era modern yang penuh tantangan. Calon pengantin perlu memiliki pemahaman yang utuh tentang kehidupan rumah tangga, mulai dari nilai keagamaan, kesehatan keluarga, hingga pola komunikasi yang baik,” ujarnya.
Hilma menjelaskan, keterlibatan berbagai lembaga dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan ketahanan keluarga. Kementerian Agama memberikan penguatan dalam aspek pembinaan pernikahan dan keagamaan, MUI melalui PPRK memberikan edukasi keluarga dan moral, sementara Dinas Kesehatan memberikan pemahaman terkait kesehatan reproduksi dan kesiapan pasangan menuju keluarga sehat.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar angka persoalan rumah tangga, perceraian, hingga kekerasan dalam rumah tangga dapat ditekan melalui penguatan edukasi sejak sebelum pernikahan berlangsung.
“Ketahanan keluarga itu dimulai sejak pra nikah. Ketika calon pengantin dibekali pemahaman yang baik, maka mereka akan lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga dan mampu menciptakan keluarga yang harmonis serta berkualitas,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya memahami makna pernikahan secara seremonial, tetapi juga mampu membangun pondasi keluarga yang kokoh, religius, sehat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post