• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 Mei 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 dinilai menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) nasional sekaligus mencegah Indonesia terjebak dalam fenomena resource curse atau kutukan sumber daya alam.

Guru Besar UIN Jakarta, Prof. Achmad Tjachja Nugraha, mengatakan Indonesia memiliki peluang besar menjadikan kekayaan alam sebagai motor pembangunan nasional apabila dikelola secara bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Indonesia memiliki peluang besar menjadikan kekayaan alam sebagai berkah pembangunan. Kuncinya ada pada tata kelola yang bersih, demokratis, dan berpihak kepada rakyat, dan adanya Satgas PKH bisa mewujudkan itu,” kata Prof. Achmad dalam keterangannya, dikutip Rabu (20/5/2026).

RelatedPosts

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

Menurutnya, Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di dunia. Potensi tambang, minyak bumi, gas alam, hutan tropis, hingga sumber daya kelautan menjadi modal penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Namun di balik potensi besar tersebut, ancaman resource curse masih membayangi. Fenomena ini menggambarkan kondisi negara kaya SDA yang justru menghadapi persoalan korupsi, konflik kepentingan, ketimpangan sosial, hingga kerusakan lingkungan akibat lemahnya tata kelola.

Prof. Achmad menilai persoalan utama bukan terletak pada melimpahnya kekayaan alam, melainkan lemahnya pengawasan, praktik korupsi, hingga dominasi kelompok tertentu dalam penguasaan sumber daya strategis nasional.

Baca Juga  Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

“Dalam banyak kasus di dunia, negara yang kaya sumber daya bahkan bisa mengalami kehancuran ekonomi dan sosial akibat salah mengelola kekayaan alamnya,” ujar Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Ikatan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) tersebut.

Ia menegaskan, dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan dan sumber daya alam merupakan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Karena itu, eksploitasi yang merusak lingkungan dinilai akan meninggalkan dampak buruk bagi generasi mendatang.

“Jangan sampai merusak dan meninggalkan keburukan di masa yang akan datang. Mereka di masa yang akan datang tergantung warisan kita,” tuturnya, mengutip QS Al-Baqarah ayat 205; “Dan apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan”.

Prof. Achmad juga menyoroti langkah konkret negara dalam memperbaiki tata kelola kawasan hutan melalui aksi penertiban yang dilakukan Kejaksaan Agung RI. Dari penertiban tersebut, negara disebut berhasil menghimpun sekitar Rp10,2 triliun serta menguasai kembali sekitar 5,8 juta hektare kawasan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan sawit dan pertambangan.

Fenomena kutukan sumber daya alam sendiri banyak ditemukan di negara-negara yang bergantung pada sektor ekstraktif seperti pertambangan, minyak bumi, gas alam, dan perkebunan. Beberapa negara yang kerap dikaitkan dengan kondisi tersebut antara lain Angola, Nigeria, Venezuela, hingga Nauru.

Nauru menjadi contoh nyata dampak buruk eksploitasi sumber daya alam. Negara kepulauan kecil di Pasifik itu mengalami kerusakan lingkungan parah akibat penambangan fosfat besar-besaran sejak awal abad ke-20. Sekitar 80 persen wilayah daratannya berubah menjadi kawasan tandus dan sulit dihuni.

Sementara di Zambia, eksploitasi tambang tembaga memicu pencemaran limbah, deforestasi, hingga kerusakan ekosistem sungai akibat kebocoran bendungan penampungan limbah tambang.

Baca Juga  Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

Disisi lain, Norwegia disebut sebagai contoh keberhasilan pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan berkelanjutan. Negara tersebut mampu memanfaatkan kekayaan minyak dan gas untuk memperkuat layanan kesehatan, pendidikan, dana pensiun, hingga transisi menuju energi terbarukan.

Dalam konteks global, ancaman kerusakan hutan juga menjadi perhatian serius. Data Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat luas hutan dunia mencapai sekitar 4,14 miliar hektare atau menutupi 32 persen daratan bumi.

Namun sepanjang 2024, dunia kehilangan sekitar 8,1 juta hektare hutan akibat pembukaan lahan, kebakaran, pertambangan, dan ekspansi perkebunan.

Di Indonesia, kerusakan hutan masih dipicu ekspansi sawit, pertambangan, pembalakan liar, serta kebakaran lahan. Data Auriga Nusantara mencatat deforestasi Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 433.751 hektare atau meningkat 66 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut sekitar 31,8 juta hektare kawasan hutan telah mengalami degradasi.

Dampak kerusakan hutan tersebut dinilai tidak hanya memicu banjir, longsor, dan kekeringan, tetapi juga mengancam habitat satwa endemik seperti orangutan dan harimau Sumatera.

Menurut Ketua Umum Keluarga Alumni Sarjana Agribisnis-Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (KASAI) itu, penguatan tata kelola, reformasi kebijakan, transparansi, hilirisasi industri, hingga penegakan hukum menjadi langkah penting agar Indonesia mampu keluar dari jebakan kutukan sumber daya alam.

“Negara harus lebih meningkatkan pengawasan, reformasi kebijakan yang memiliki titik lemah, dan meredistribusi manfaat ekonomi yang lebih adil. Kekayaan alam tidak boleh hanya dinikmati kelompok elite, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat luas,” tutup Prof. Achmad.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fenomena Resource CurseKASAIKeluarga Alumni Sarjana Agribisnis-Sosial Ekonomi Pertanian IndonesiaPerhimpunan Ikatan Sarjana Pertanian IndonesiaPerpres Nomor 5 Tahun 2025Satgas PKHsumber daya alamTata Kelola SDA
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

Post Selanjutnya

ICE BSD Bakal Jadi Pusat Pameran Industri Asia 2026, Pengunjung Berkesempatan Terbang Gratis ke Guangzhou

RelatedPosts

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

4 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026
Post Selanjutnya
IIES, ITC, dan IFM 2026 siap digelar di ICE BSD dengan menghadirkan ribuan pelaku industri global dan hadiah perjalanan gratis ke Guangzhou.(Irfan/kabariku.com)

ICE BSD Bakal Jadi Pusat Pameran Industri Asia 2026, Pengunjung Berkesempatan Terbang Gratis ke Guangzhou

DP3AKB Jabar Tekankan Keluarga Kuat sebagai Fondasi Pembangunan, Soroti Isu Kesehatan Reproduksi dan Perkawinan Anak”

Discussion about this post

KabarTerbaru

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Promosikan Produk UMKM, PT TIMAH Boyong Mitra Binaan ke Belitung Expo 2026

4 Juli 2026

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah sebagai Wujud Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina

4 Juli 2026
Claudia Desy Erwiena Br Ginting Munthe mencuri perhatian dalam Singing Competition Indomaret Pakuan Regency Bogor (Istimewa)

Claudia Desy Curi Perhatian di Singing Competition Indomaret Bogor, Pilih “Cinta dan Rahasia”

4 Juli 2026

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

4 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Pastikan Program BSPS Berjalan Optimal, Warga Garut Segera Tempati Rumah Layak Huni

4 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com