• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Mei 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepada negara melalui Kementerian Keuangan dalam seremoni yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Preiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Secara simbolis, uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diserahkan oleh ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo menyaksikan keduanya saat prosesi penyerahan berlangsung.

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

Dalam laporannya, Burhanuddin menegaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan sebanyak Rp10.270.051.886.464 untuk disetorkan ke kas negara,” ujar Burhanuddin.

Ia menjelaskan, total dana tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun serta hasil kinerja Satgas PKH yang diperuntukkan bagi PBB-Non PBB sebesar Rp6,84 triliun.

Ribuan Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali

Selain menyerahkan uang hasil penertiban, Kejagung juga melaporkan capaian Satgas PKH dalam penguasaan kembali kawasan hutan yang selama ini dikelola secara bermasalah.

Di sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga Mei 2026 berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektare.

Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil direbut kembali mencapai 12.371,58 hektare.

Baca Juga  Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Misi Perdamaian Timur Tengah

Burhanuddin mengatakan sebagian lahan tersebut akan kembali diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait. Selanjutnya, lahan akan diteruskan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebelum dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

“Pada tahap ketujuh ini diserahkan seluas 2.373.171,75 hektare,” kata Burhanuddin.

Adapun rincian lahan yang telah diterima PT Agrinas Palma Nusantara meliputi:

Pencabutan izin konsesi seluas 733.180,2 hektare dari 29 subjek hukum;

Pencabutan perizinan perusahaan pemanfaatan hutan seluas 1.045.219 hektare dari 22 subjek hukum;

Pelanggaran kelapa sawit dan hutan tanaman industri seluas 420.472 hektare dari 159 subjek hukum; dan

Kewajiban plasma seluas 192.300,32 hektare dari 106 subjek hukum.

Dengan tambahan tahap ketujuh tersebut, total lahan yang telah diterima PT Agrinas Palma Nusantara mencapai 4.120.915,75 hektare.

Komitmen Berantas Kebocoran Kekayaan Negara

Burhanuddin menegaskan, tumpukan uang hasil penertiban yang dipamerkan dalam seremoni tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata kerja penegakan hukum Satgas PKH dalam menyelamatkan kekayaan negara.

“Tumpukan uang ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan penguasaan negara atas sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan tiga komitmen utama Satgas PKH, yakni tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara, tidak boleh ada penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan keadilan, serta tidak boleh ada praktik penguasaan kekayaan alam secara melawan hukum yang merugikan negara.

“Penegakan hukum harus hadir secara tegas dan tidak boleh kalah oleh kekuatan apa pun. Setiap jengkal kekayaan alam yang dikuasai secara melawan hukum harus dikembalikan kepada negara,” tandasnya.*

Baca Juga  DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jaksa Agung ST BurhanuddinKejaksaan AgungMenkeu PurbayaPenertiban Kawasan HutanPresiden Prabowo SubiantoSatgas PKH
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

Post Selanjutnya

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Gerakan Santri Madura Apresiasi Jenderal Dudung Tunjukan Sikap Negarawan Hadapi Serangan Verbal

8 Mei 2026

Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

6 Mei 2026
Post Selanjutnya
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo didampingi Wakil Ketua DPR, Menteri LH menghadiri Hari Buruh Nasional

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com