Jakarta, Kabariku – Ketegangan geopolitik, perang dagang, hingga fluktuasi nilai tukar membuat banyak negara kembali mengamankan aset strategisnya. Emas kini tidak lagi sekadar komoditas, melainkan dianggap sebagai “pelindung” saat sistem keuangan global goyah.
Di tengah situasi itu, Haidar Alwi menilai Indonesia perlu bersikap lebih tegas dalam membaca arah permainan global. Ia mengingatkan bahwa sistem ekonomi dunia sejak awal tidak sepenuhnya berdiri di atas prinsip keadilan.
Salah satu contohnya adalah lahirnya sistem moneter global melalui Konferensi Bretton Woods. Dalam forum tersebut, Amerika Serikat berada di posisi dominan karena menguasai cadangan emas terbesar pasca perang.
Sejak saat itu, dolar AS menjadi pusat transaksi global. Ketika pada 1971 kaitan dolar dengan emas dilepas, dunia tetap bergantung pada mata uang tersebut.
“Jika satu negara bisa mencetak uang lalu dunia bekerja untuk mendapatkannya, itu bukan keadilan pasar, melainkan privilese yang dibungkus legitimasi. Indonesia tidak boleh terus menjadi penonton dalam permainan seperti itu. Jalan keluarnya adalah membangun kekuatan sendiri melalui penguasaan aset riil, industri nasional, dan pengelolaan emas rakyat yang adil serta modern,” tegas Haidar.
Ia juga menyinggung ketahanan Iran yang tetap bertahan di tengah tekanan global karena memiliki fondasi sumber daya riil.
Potensi Besar, Tata Kelola Jadi Tantangan
Indonesia dinilai memiliki peluang besar melalui cadangan emas yang tersebar di berbagai daerah, termasuk tambang rakyat. Namun, potensi ini belum sepenuhnya optimal karena persoalan klasik seperti izin yang rumit, lemahnya pengawasan, hingga risiko lingkungan.
Haidar menekankan bahwa pengelolaan sumber daya tersebut harus kembali merujuk pada amanat UUD 1945, khususnya Pasal 33.
Menurutnya, negara tidak cukup hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga harus memastikan pengelolaan berjalan adil, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Konstitusi Indonesia sesungguhnya sangat maju. Ia tidak memisahkan pertumbuhan ekonomi dari keadilan sosial, dan tidak memisahkan pembangunan dari perlindungan lingkungan. Pasal 33, Pasal 27, dan Pasal 28H jika dibaca bersama membentuk satu pesan jelas: kekayaan alam harus dikelola secara produktif, adil, dan berkelanjutan. Itulah definisi kemajuan yang matang bagi sebuah bangsa,” ujarnya.
Tambang Rakyat dan Realitas di Lapangan
Di sejumlah daerah, aktivitas tambang emas rakyat menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Selain membuka lapangan kerja, sektor ini juga menggerakkan ekonomi informal.
Namun, di sisi lain, banyak aktivitas yang masih berjalan tanpa kepastian hukum. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, konflik, hingga kerusakan lingkungan.
“Masalah terbesar suatu bangsa sering bukan kekurangan sumber daya atau kekurangan aturan, melainkan kegagalan menghubungkan keduanya. Ketika potensi besar bertemu tata kelola yang lemah, yang lahir adalah kebocoran. Ketika potensi besar bertemu hukum yang efektif, yang lahir adalah kemajuan. Karena itu, reformasi pertambangan rakyat harus dipahami sebagai reformasi institusi, bukan sekadar urusan izin,” jelas Haidar.
Dorong Reformasi Menyeluruh
Haidar mendorong langkah konkret seperti penyederhanaan izin, perluasan wilayah pertambangan rakyat, serta pemanfaatan teknologi modern dalam proses produksi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dan penerapan standar lingkungan, termasuk pelarangan penggunaan merkuri.
“Negara yang membiarkan emas rakyat bocor bukan sedang kehilangan logam, tetapi kehilangan wibawa. Karena setiap kebocoran sumber daya sesungguhnya adalah kebocoran kepercayaan publik terhadap kemampuan negara mengelola kekayaan bangsanya sendiri,” tegasnya.
Dengan kombinasi regulasi yang tepat, teknologi, dan penegakan hukum yang konsisten, Haidar menilai emas rakyat bisa menjadi kekuatan baru ekonomi Indonesia di tengah tekanan global.
Ia pun optimistis, jika dikelola dengan benar, sektor ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. (Bemby)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post