• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 April 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Hakim Konstitusi Anwar Usman resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah 15 tahun menjabat. Prosesi purnabakti digelar bersamaan dengan penyambutan dua hakim konstitusi baru dalam acara Wisuda Purnabakti dan Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (13/4/2026) sore.

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, membacakan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 yang menetapkan pemberhentian dengan hormat Anwar Usman terhitung sejak 6 April 2026.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai hakim konstitusi.

RelatedPosts

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

Anwar Usman: Tegakkan Keadilan adalah Perintah Tuhan

Dalam pidato kesan dan pesan, Anwar menegaskan bahwa penegakan hukum dan keadilan merupakan perintah Tuhan yang termaktub dalam berbagai ajaran agama, termasuk Al-Qur’an.

“Bahwa menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan merupakan perintah Allah, perintah Tuhan, dalam semua agama manapun. Dalam Al-Quran misalnya surat An-Nisa,” tutur Anwar Usman dalam sambutannya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku meninggalkan jabatannya dengan perasaan lega yang diibaratkan seperti bayi lahir tanpa dosa.

Anwar mengatakan, segala badai dan pemeriksaan yang menerpanya di akhir masa jabatan justru membuatnya keluar sebagai pribadi yang bersih.

“Akhirnya janji Allah terbukti, saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada coretan apapun,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran MK sekaligus memohon maaf atas kebersamaan selama bertugas. Dalam momen perpisahan tersebut, Anwar menyinggung beratnya beban sebagai penjaga konstitusi selama 15 tahun pengabdian.

Baca Juga  Dari Sidang MK, Jumhur Hidayat: MK Harus Hentikan Petualangan Presiden

Anwar mengaku banyak melalui tekanan dan ujian, termasuk pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia menyebut pengalaman tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian integritas.

“Tetapi waktu itu saya dengan hati yakin akan janji Allah, bahwa ketika kebenaran datang, maka akan hancurlah segala kebohongan, kepalsuan. Dan itu yang saya laksanakan, dan itu yang saya alami,” tegas Anwar.

Pesan Anwar Usman untuk Hakim Baru

Dalam kesempatan itu, Anwar juga berpesan agar para hakim konstitusi memiliki mental kuat dalam menghadapi tekanan publik. Ia menegaskan bahwa putusan hakim tidak akan pernah bisa memuaskan semua pihak.

Ia bahkan mencontohkan pengalaman koleganya, Saldi Isra, yang sempat merasakan tekanan publik di awal penugasan sebagai hakim konstitusi.

“Itulah risiko menjadi Hakim, risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum dan keadilan, karena sampai kapanpun, tidak akan ada seorang Hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak. Ini mohon dicamkan,” tegas Anwar.

Perjalanan Karier 15 Tahun di MK

Anwar Usman mulai menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 6 April 2011 setelah ditunjuk oleh Mahkamah Agung. Dalam perjalanannya, ia pernah menjabat Wakil Ketua MK pada 2015 hingga kemudian dipercaya menjadi Ketua MK periode 2018–2023.

Sebelum menjadi hakim, Anwar juga dikenal sebagai tenaga pendidik sejak 1970-an. Ia bahkan pernah dianugerahi gelar profesor kehormatan bidang hukum oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) pada 2022.

MK Lantik Dua Hakim Konstitusi Baru

Dalam acara yang sama, MK juga menyambut dua hakim konstitusi baru, yakni Adies Kadir yang diusulkan DPR RI serta Liliek Prisbawono Adi yang terpilih melalui seleksi Mahkamah Agung.

Keduanya telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada Februari dan April 2026.

Baca Juga  Tetapkan Alat Kelengkapan, Berikut Susunan Komisi DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan apresiasi kepada Anwar Usman atas dedikasi dan pengabdiannya, sekaligus berharap dua hakim baru dapat segera beradaptasi dengan tugas konstitusional di MK.

“Saya ucapkan selamat bertugas dan semoga segera menyesuaikan diri,” ujar Suhartoyo.

Dengan berakhirnya masa jabatan Anwar Usman, MK menegaskan kembali tradisi regenerasi lembaga peradilan konstitusi melalui penyambutan hakim baru sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan keberlanjutan penegakan hukum di Indonesia.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anwar Usman PurnabaktiHakim Konstitusi Anwar Usmanmahkamah konstitusiPengabdian di MK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

Post Selanjutnya

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

RelatedPosts

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Post Selanjutnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com