Kabariku, Cianjur – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana mengatakan, ruang publik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun untuk semua pihak.
“Menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja,” kata Cepi, Selasa (7/4/2026).
Salah satu ruang publik yang wajib dijaga ialah area pemakaman, dimana merupakan tempat peristirahatan terakhir manusia.
“Pemakaman umum tertata dengan baik dan penuh penghormatan,” ujarnya.
Selain itu, pengelolaan ruang terbuka hijau menjadi fokus utama Disperkim Cianjur.
“Program ini telah menghasilkan taman-taman yang lebih luas dan fungsional, mengurangi polusi udara serta meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post