KABARIKU – Setelah sekian lama kosong, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri kini terisi oleh Irjen Listiyo Sigit Prabowo.
Penunjukan Irjen Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri No: ST/3229/XII/KEP/2019, tanggal 6 Desember 2019. Posisi Kadiv Provam yang kini kosong, akan diisi oleh Brigjen Ignatius Sigit Widiatmono.
Sebelumnya, posisi Kabareskrim diisi oleh Idham Azis. Namun Idham kemudian dilantik sebagai Kapolri pada tanggal 1 November 2019 menggantikan Tito Karnavian yang menjadi Mendagri.
Irjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, lahir 5 Mei 1969. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di kepolisian. Ia sempat menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo, setelah itu menjadi Kapolda Banten. Jauh sebelumnya, ia pun sempat menjadi Wakapoltabes Semarang dan Kapolres Solo.
Pada tahun 2012, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.
Sebelum menjabat sebagai ajudan Jokowi, Sigit Prabowo sejak Mei 2013 bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post