KABARIKU – Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menyatakan, Komisi III tak meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan, melainkan hanya dievaluasi sehingga lembaga itu menunjukkan greget terhadap pemberantasan narkoba.
Hal itu diungkapkan Masinton untuk mengkalirifikasi pernyataannya pada rapat kerja Komisi III dengan BNN di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
“Kita bukan minta dibubarkan, tapi dievaluasi. Kami mendukung BNN jika menunjukkan greget dalam perang melawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Masinton, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, selama ini BNN tidak menampakkan semangat perang terhadap narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
Ia memaparkan, status BNN sekarang sudah ditingkatkan selevel kementerian, oleh karena itu BNN harus mengoptimalkan dirinya dalam pemberantasan narkoba.
“Apalagi secara kelembagaan, di tingkatan daerah juga sudah dibentuk sehingga personel pun bertambah,” ucap Masinton.
Namun, lanjutnya, setiap tahun angka prevalensi pengguna narkoba meningkat. Begitu juga dengan jumlah pengguna narkoba di lapas.
BNN sekarang ini memang mendapat banyak kritik dari anggota DPR RI. Pada Rapat Kerja tanggal 21 Nopember lalu, kritikan tak hanya datang dari Masinton, tapi juga dari Sarifuddin Sudding, anggota F-PAN.
“Apakah lembaga ini (BNN) didipertahankan atau dilebur dengan kepolisian,” ujar Sarifuddin Suding dalam rapat kerja.
Menanggapi pernyataan anggota DPR yang akan membubarkan BNN, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.
“Silakan saja bubarkan, bila perlu anggota di dalamnya dibakar,” kata Irjen Arman di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).
Arman menyatakan, BNN milik masyarakat, bukan milik perorangan.
“Lembaga ini dibentuk oleh undang-undang,” ungkapnya.
Arman menegaskan, BNN bekerja untuk menyelamatkan generasi muda dan rakyat Indonesia dari narkoba, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post