• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Jabar Permudah Pajak Kendaraan, Kini Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

El Badhi oleh El Badhi
7 April 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Pembayaran STNK di Samsat Garut/Diskominfo

Pembayaran STNK di Samsat Garut/Diskominfo

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan kebijakan baru untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa perpanjangan pajak tahunan kendaraan kini tidak lagi memerlukan KTP pemilik pertama.

Kebijakan ini berlaku di seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Jawa Barat dan bertujuan untuk meningkatkan kemudahan layanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dan saya sampaikan perpanjangan kendaraan bermotor atau pembayaran Pajak tahunan kendaraan bermotor tidak perlu membawa KTP pemilik pertama kendaraan Anda. Cukup bawa STNK saja, tidak usah bawa KTP pemilik pertama kendaraan,” kata Dedi Mulyadi, Senin, 6 April 2026.

RelatedPosts

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

Pelayanan KB Pria Digelar di Bungbulang, DPPKBPPPA Garut Tekankan Peran Ayah dalam Keluarga

Satlantas Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Brong, Pengendara Diminta Patuh Aturan

Ia menyampaikan bahwa peningkatan pembayaran pajak kendaraan memiliki dampak langsung terhadap pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan, khususnya infrastruktur jalan.

“Saya menyampaikan terima kasih ya berkat bantuan Bapak dan Ibu semua, saudara-saudaraku. Membayar pajak kendaraan bermotor, pendapatan terus meningkat, pembangunan jalan terus kita lakukan,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pelayanan Samsat semakin lancar dan masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

“Semoga kemudahan ini bisa semakin memperlancar seluruh layanan Samsat di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat dan memperlancar Bapak dan Ibu melakukan pembayaran,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat menyoroti keluhan masyarakat terkait kesulitan memperpanjang STNK akibat terkendala KTP pemilik asli kendaraan. Ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan publik.

Baca Juga  Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah muncul laporan warga yang mengaku harus membayar hingga Rp700 ribu untuk “menembak” KTP saat mengurus perpanjangan STNK. Akibatnya, biaya perpanjangan kendaraan, seperti pada mobil Toyota Agya, mengalami kenaikan dari yang seharusnya sekitar Rp2,1 juta menjadi Rp2,8 juta.

Padahal, dalam ketentuan resmi sebelumnya, KTP pemilik kendaraan menjadi salah satu syarat utama dalam proses perpanjangan STNK, baik tahunan maupun lima tahunan. Kondisi ini kerap menjadi kendala, terutama bagi pemilik kendaraan bekas yang kesulitan meminjam KTP dari pemilik sebelumnya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap proses pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, serta meminimalkan praktik pungutan tambahan yang merugikan masyarakat.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

Post Selanjutnya

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

RelatedPosts

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Pelayanan KB Pria Digelar di Bungbulang, DPPKBPPPA Garut Tekankan Peran Ayah dalam Keluarga

21 Mei 2026

Satlantas Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Brong, Pengendara Diminta Patuh Aturan

20 Mei 2026

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Minta Tata Ruang dan LP2B Segera Diperjelas

20 Mei 2026

DP3AKB Jabar Tekankan Keluarga Kuat sebagai Fondasi Pembangunan, Soroti Isu Kesehatan Reproduksi dan Perkawinan Anak”

20 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD S. Fahmi Tegaskan Komitmen PKB Garut Perangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

19 Mei 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Peran Kampus Dalam Tata Kota dan Solusi Hunian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Pelayanan KB Pria Digelar di Bungbulang, DPPKBPPPA Garut Tekankan Peran Ayah dalam Keluarga

21 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com