Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan perkara korupsi melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Sejumlah aset yang dilepas ke publik antara lain mobil Toyota Innova Zenix, iPhone, sepatu Gucci, hingga tas Loewe.
Informasi lelang diumumkan pada Kamis (4/3/2026). Dalam pengumumannya, KPK tidak merinci perkara korupsi yang melatarbelakangi penyitaan dan perampasan barang-barang tersebut.
Lelang Digelar Secara Daring
Proses lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB. Mekanisme penawaran dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang pemerintah di lelang.go.id.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk registrasi akun dan penyetoran uang jaminan sesuai nilai limit masing-masing barang.

Daftar Barang dan Harga Limit
Berikut daftar barang rampasan yang dilelang beserta harga limitnya:
-Mobil Toyota Kijang Innova Zenix: Rp 334.504.000
-Motor Honda BeAT 2019: Rp 7.200.000
-Mobil Honda HR-V tipe E CVT: Rp 103.046.000
-iPhone XS Max 256 GB: Rp 1.864.000
-Gucci Rhyton Sneaker: Rp 7.828.000
-Sepatu Burberry Espadrilles Canvas Beige: Rp 5.597.000
-Sepatu Valentino Ballerina: Rp 8.807.000
-Tas Loewe Puzzle Small Pink: Rp 10.665.000
-Louis Vuitton Circle Reversible Belt: Rp 5.606.000
-Tory Burch Thea Small Satchel Black: Rp 2.573.000
-Dua unit ponsel Oppo: Rp 73.000
Lelang barang rampasan merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi untuk dikembalikan ke kas negara. KPK secara berkala melepas aset sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap melalui mekanisme lelang terbuka.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post