• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Februari 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan, anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan di APBN.

Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dan persetujuan antara DPR dan pemerintah dalam penyusunan Undang-Undang APBN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dijelaskan Said, sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan APBN 2025 dan 2026, alokasi pendidikan tetap memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara.

RelatedPosts

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

Pada APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat Rp724,2 triliun, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp769 triliun.

“Dalam dua tahun anggaran ini, alokasi tersebut termasuk anggaran MBG di dalamnya, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026,” kata Said di Gedung Parlemen, Jumat (27/2/2026).

Dari total Rp268 triliun yang diterima Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2026 sesuai UU APBN, sebesar Rp255,5 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen. Dari anggaran program sebesar Rp255,5 triliun tersebut, Rp223,5 triliun di antaranya masuk dalam fungsi pendidikan.

Said menepis anggapan adanya realokasi sepihak dari anggaran pendidikan.

“RAPBN sepenuhnya diusulkan pemerintah dan dibahas bersama DPR. Lembaga legislatif memiliki kewenangan menyetujui, mengubah, menaikkan, menurunkan, bahkan menolak rancangan tersebut sesuai ketentuan konstitusi,” jelasnya

DPR Dukung Perbaikan Program MBG

Meski mendukung tujuan program MBG untuk meningkatkan gizi anak, Said mengakui pelaksanaannya masih memiliki sejumlah tantangan. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola agar target intervensi gizi tercapai.

Baca Juga  Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Salah satu sorotan utama adalah pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tahun ini pemerintah menargetkan 35.270 SPPG beroperasi, sebagian besar dikelola masyarakat melalui yayasan sosial maupun perorangan.

“Tidak semua pengelola dapur patuh terhadap standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan BGN. Saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam bagi rekanan yang nakal, bahkan bila perlu diproses hukum karena membahayakan anak-anak penerima manfaat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengusulkan evaluasi jumlah penerima manfaat per SPPG. Dari target 3.000 siswa per dapur, menurutnya lebih realistis jika dibatasi maksimal 1.500-2.000 siswa agar kualitas dan higienitas makanan terjaga.

Said juga mendorong pelibatan pemerintah daerah dan desa dalam pengawasan operasional SPPG. Langkah ini dinilai penting mengingat BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga ke daerah, sementara pemda tetap harus menangani bila terjadi persoalan di lapangan.

Kenaikan Anggaran Pendidikan Bukan Karena MBG

Menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa anggaran kementeriannya meningkat, Said membenarkan adanya kenaikan.

Namun ia menegaskan peningkatan tersebut merupakan konsekuensi naiknya belanja negara yang menjadi dasar perhitungan 20 persen anggaran pendidikan, bukan semata karena MBG.

Ia merinci kenaikan anggaran 2026 antara lain Kemendikdasmen naik Rp21,5 triliun, Kemendiktisaintek Rp3,3 triliun, Kemenag Rp10,5 triliun, Kemensos Rp4 triliun, dan Kementerian PUPR Rp1,7 triliun dalam menjalankan fungsi pendidikan.

Terkait gugatan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi atas penempatan anggaran MBG dalam pos pendidikan, Said menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Apakah kebijakan ini sesuai atau tidak dengan konstitusi? tentu hanya MK yang bisa memutuskan. Namun DPR dan pemerintah telah memutuskan ini melalui undang-undang APBN berdasarkan kajian konstitusional,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran MBGanggaran pendidikanBanggar DPRBGNProgram MBGtata kelola MBG
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Post Selanjutnya

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

RelatedPosts

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Post Selanjutnya
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026
Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com