• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Februari 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan, anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan di APBN.

Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dan persetujuan antara DPR dan pemerintah dalam penyusunan Undang-Undang APBN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dijelaskan Said, sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan APBN 2025 dan 2026, alokasi pendidikan tetap memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara.

RelatedPosts

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

Pada APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat Rp724,2 triliun, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp769 triliun.

“Dalam dua tahun anggaran ini, alokasi tersebut termasuk anggaran MBG di dalamnya, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026,” kata Said di Gedung Parlemen, Jumat (27/2/2026).

Dari total Rp268 triliun yang diterima Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2026 sesuai UU APBN, sebesar Rp255,5 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen. Dari anggaran program sebesar Rp255,5 triliun tersebut, Rp223,5 triliun di antaranya masuk dalam fungsi pendidikan.

Said menepis anggapan adanya realokasi sepihak dari anggaran pendidikan.

“RAPBN sepenuhnya diusulkan pemerintah dan dibahas bersama DPR. Lembaga legislatif memiliki kewenangan menyetujui, mengubah, menaikkan, menurunkan, bahkan menolak rancangan tersebut sesuai ketentuan konstitusi,” jelasnya

DPR Dukung Perbaikan Program MBG

Meski mendukung tujuan program MBG untuk meningkatkan gizi anak, Said mengakui pelaksanaannya masih memiliki sejumlah tantangan. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola agar target intervensi gizi tercapai.

Baca Juga  Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Salah satu sorotan utama adalah pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tahun ini pemerintah menargetkan 35.270 SPPG beroperasi, sebagian besar dikelola masyarakat melalui yayasan sosial maupun perorangan.

“Tidak semua pengelola dapur patuh terhadap standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan BGN. Saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam bagi rekanan yang nakal, bahkan bila perlu diproses hukum karena membahayakan anak-anak penerima manfaat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengusulkan evaluasi jumlah penerima manfaat per SPPG. Dari target 3.000 siswa per dapur, menurutnya lebih realistis jika dibatasi maksimal 1.500-2.000 siswa agar kualitas dan higienitas makanan terjaga.

Said juga mendorong pelibatan pemerintah daerah dan desa dalam pengawasan operasional SPPG. Langkah ini dinilai penting mengingat BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga ke daerah, sementara pemda tetap harus menangani bila terjadi persoalan di lapangan.

Kenaikan Anggaran Pendidikan Bukan Karena MBG

Menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa anggaran kementeriannya meningkat, Said membenarkan adanya kenaikan.

Namun ia menegaskan peningkatan tersebut merupakan konsekuensi naiknya belanja negara yang menjadi dasar perhitungan 20 persen anggaran pendidikan, bukan semata karena MBG.

Ia merinci kenaikan anggaran 2026 antara lain Kemendikdasmen naik Rp21,5 triliun, Kemendiktisaintek Rp3,3 triliun, Kemenag Rp10,5 triliun, Kemensos Rp4 triliun, dan Kementerian PUPR Rp1,7 triliun dalam menjalankan fungsi pendidikan.

Terkait gugatan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi atas penempatan anggaran MBG dalam pos pendidikan, Said menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Apakah kebijakan ini sesuai atau tidak dengan konstitusi? tentu hanya MK yang bisa memutuskan. Namun DPR dan pemerintah telah memutuskan ini melalui undang-undang APBN berdasarkan kajian konstitusional,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran MBGanggaran pendidikanBanggar DPRBGNProgram MBGtata kelola MBG
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Post Selanjutnya

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

RelatedPosts

Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026
Post Selanjutnya
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Warga Cigedug Garut Terima Bantuan Hewan Kurban Presiden RI Tahun 2026

28 Mei 2026

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026

DPD NasDem Garut Tebar Hewan Kurban untuk Masyarakat dan 42 DPC, Haris Kalicman: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

28 Mei 2026

DPD Golkar Kabupaten Garut Sembelih 5 Sapi dan 4 Domba, Daging Kurban Disalurkan ke Kader dan Masyarakat

28 Mei 2026

Tak Ada Praktik Titip-Menitip di Sekolah Maung, KDM Berikan Sanksi pada Oknum yang Melanggar

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com