Jakarta, Kabariku– Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026).
Kedatangannya kali ini, untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus berupa jet pribadi oleh pengusaha sekaligus politikus Ousman Sapta Odang (OSO) saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 lalu.
Nasaruddin menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
Ia menegaskan, langkahnya mendatangi KPK merupakan bentuk transparansi dan komitmennya dalam pencegahan gratifikasi.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin.
Ia mengungkapkan bahwa kedatangannya itu bukan kali pertama dirinya berkonsultasi dengan KPK. Ia bahkan pernah menyerahkan pemberian yang diduga terkait penyelenggaraan ibadah haji kepada lembaga antirasuah tersebut.
Menurutnya, pelaporan sejak awal merupakan langkah penting agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.
“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal ini menjadi contoh yang baik bagi siapapun sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Ia berharap, sikap tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi jajaran Kementerian Agama serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
Ia pun mengajak semua pihak terutama kepada penyelenggara negara agar memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
“Mari kita menjadi penyelenggara yang baik. Mendukung seluruh gagasan pencegahan korupsi yang telah disosialisasikan, terutama oleh KPK.” tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, langkah Menag sebagai contoh positif bagi para penyelenggara negara. Ia menilai, pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal adalah bentuk mitigasi risiko konflik kepentingan.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.
Budi merinci tiga poin penting dari langkah Menag yakni komitmen kuat pemberantasan korupsi, khususnya melalui pelaporan gratifikasi sejak dini.
Kemudian, teladan bagi ASN dan penyelenggara negara agar mengedepankan transparansi. Terakhir, edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara.
Langkah ini kata Budi, sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Dengan melaporkan potensi gratifikasi lebih awal, risiko pelanggaran etik dan hukum dapat diminimalkan.
Kehadiran Menag ke KPK hari ini menjadi sorotan publik sekaligus pesan tegas bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi standar utama dalam setiap pelaksanaan tugas negara.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post