• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
9 Februari 2026
di Hukum, News
A A
0
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Mahkamah Agung (MA) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri Depok yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Meski menyakitkan bagi institusi, MA mengakui langkah tersebut justru mempercepat proses pembersihan internal di tubuh peradilan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Yanto, mengatakan bahwa penindakan ini menjadi momentum penting untuk memastikan hanya hakim-hakim berintegritas yang tersisa di lingkungan peradilan.

RelatedPosts

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

“Mahkamah Agung mengucapkan terima kasih kepada KPK. Walaupun menyakitkan, peristiwa ini membantu mempercepat Mahkamah Agung untuk bersih-bersih terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang masih mau melakukan transaksi kotor,” ujar Prof. Yanto dalam konferensi pers di Media Centre MA, Jakarta, Senin (9/2/2025).

Ia menegaskan, ke depan MA berharap hanya tersisa hakim yang benar-benar berkomitmen pada prinsip anti judicial corruption, serta senantiasa menjaga integritas, harkat, dan martabat profesi hakim.

Terkait proses hukum, MA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, penangkapan dan penahanan terhadap hakim memang memerlukan izin Ketua MA. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pimpinan MA tidak akan menghalangi proses hukum.

“Ketua Mahkamah Agung telah segera memberikan izin penahanan setelah permohonan diajukan oleh penyidik KPK. Sebagai bentuk menjaga kehormatan lembaga, Mahkamah Agung juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pihak yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga  Terkait OTT Bawang Putih, KPK Jemput Anggota DPR

MA juga memastikan akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur Pengadilan Negeri (PN) Depok yang tertangkap tangan. Lebih lanjut, MA akan mengajukan usul pemberhentian sementara kepada Presiden Republik Indonesia.

Jika nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara aparatur peradilan yang terlibat akan diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian MA.

Yanto menambahkan, pimpinan MA menegaskan bahwa berbagai kebijakan pencegahan sebenarnya telah diterapkan, mulai dari penerapan smart majelis, sistem promosi dan mutasi yang ketat, pembentukan satuan tugas khusus, hingga penguatan pengawasan oleh Badan Pengawasan MA dan pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia.

Selain itu, kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga terus diperkuat untuk meminimalisasi interaksi langsung antara hakim dan para pencari keadilan.

Ke depan, MA akan memperkuat kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) serta mengintensifkan pengawasan internal sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 8 Tahun 2016.

MA juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi perilaku hakim dan aparatur peradilan.

Menutup pernyataannya, Yanto menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi terhadap praktik korupsi di lembaga peradilan.

“Negara sudah memberikan perhatian yang memadai terhadap kesejahteraan hakim. Jadi, setiap praktik koruptif adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan publik. Pilihannya hanya dua: pecat atau penjara,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hakim DepokKetua PN DepokMahkamah AgungOTTProf YantoWakil Ketua PN Depok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Disperkim Cianjur Berhasil Optimalkan Anggaran Rp156 Miliar ke Pembangunan Infrastruktur

Post Selanjutnya

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

RelatedPosts

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026
Post Selanjutnya
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com