• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Februari 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menegaskan pentingnya kualitas calon Hakim Konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan melalui keterangan pers terkait seleksi calon Hakim Konstitusi pengganti Hakim Konstitusi AU yang akan pensiun pada April 2026 yang tak lain adik ipar dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan paman dari Wakil Presiden RI saat ini, Gibran Rakabuming Raka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Proses seleksi calon hakim konstitusi adalah momentum penting bagi masyarakat untuk mengawal demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” kata Isnur. Minggu (8/2/2026).

RelatedPosts

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

Proses Seleksi Calon Hakim Konstitusi

Pada Senin, 2 Februari 2026, MA mengumumkan sepuluh nama calon hakim konstitusi pengganti AU, yang telah menjabat selama 15 tahun. Para calon berasal dari berbagai unit kerja di tubuh peradilan, namun proses seleksi internal MA dinilai belum memiliki mekanisme yang jelas dan transparan.

Isnur menekankan bahwa proses seleksi ini menjadi titik krusial bagi MA untuk mempertahankan reputasi lembaga melalui kepercayaan publik. “Mahkamah Agung harus memahami perannya dalam menjaga marwah dan fungsi Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Posisi Strategis Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran strategis sebagai lembaga yudisial yang dapat menguji hak konstitusional warga negara dan melakukan check and balances terhadap eksekutif, legislatif, dan yudisial.

Menurut naskah akademik Undang-Undang MK oleh Jimly Asshiddiqie, MK diperlukan untuk mencegah tirani mayoritas dan memastikan kesatuan interpretasi undang-undang terhadap konstitusi, yang berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga  Tak Terima Ditegur Anggota Korem, Delapan Anggota XTC Diamankan Polres Garut

Pasal 24C UUD NRI Tahun 1945 memberikan kewenangan atributif kepada MA, DPR, dan Presiden untuk mengajukan masing-masing tiga hakim konstitusi, dengan prinsip saling mengawasi dan mengimbangi.

Risiko Penurunan Kepercayaan Publik

Survei Litbang Kompas Januari 2025 mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap MA mencapai 69%, meningkat dari 65,2% pada tahun sebelumnya. Namun, penempatan hakim konstitusi yang tidak berkualitas berpotensi menurunkan angka ini dan merusak reputasi MA.

“Jika MA berhasil mengajukan calon berkualitas, kepercayaan publik akan meningkat. Sebaliknya, penempatan hakim yang tidak kompeten bisa menjadi bumerang,” jelas Isnur.

YLBHI menekankan bahwa calon hakim konstitusi harus: Berkualitas, mampu menghasilkan putusan yang berdampak pada masyarakat;

Berintegritas, bebas dari intervensi internal maupun eksternal; dan Berperspektif hak asasi manusia, memahami konteks pemenuhan hak dasar warga negara.

Hal ini penting mengingat calon hakim legislatif, AK, diduga memiliki catatan integritas yang buruk.

Selain itu, AU, hakim konstitusi lama, memiliki riwayat pelanggaran etik yang tercatat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, termasuk kehadiran rendah di sidang dan teguran resmi pada 2025.

Desakan Lembaga Advokasi

Berdasarkan kondisi tersebut, YLBHI bersama Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak MA untuk:

-Menyelenggarakan seleksi calon hakim secara profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis merit.

-Memastikan calon memenuhi standar kualitas, integritas, dan perspektif HAM.

-Mengulang proses seleksi jika belum ditemukan calon yang memenuhi prasyarat tersebut, dengan transparansi dan partisipasi publik.

“Penunjukan hakim konstitusi berkualitas bukan sekadar formalitas, tetapi pertaruhan besar bagi wajah dan reputasi Mahkamah Agung,” tutup Isnur.***

Tags: Indonesia Judicial Research SocietyKontraSLeIPMahkamah AgungPemilihan Calon Hakim MKYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Post Selanjutnya

Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Dorong Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring

RelatedPosts

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Foto: Maryono Pimpinan Pegadaian Wilayah IX Jakarta Dua (Foto: Kabariku.com)

Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Dorong Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Presiden Umumkan Kampung Haji di Makkah dan Komitmen Turunkan Biaya Haji

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com