• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Februari 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menegaskan pentingnya kualitas calon Hakim Konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan melalui keterangan pers terkait seleksi calon Hakim Konstitusi pengganti Hakim Konstitusi AU yang akan pensiun pada April 2026 yang tak lain adik ipar dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan paman dari Wakil Presiden RI saat ini, Gibran Rakabuming Raka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Proses seleksi calon hakim konstitusi adalah momentum penting bagi masyarakat untuk mengawal demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” kata Isnur. Minggu (8/2/2026).

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

Proses Seleksi Calon Hakim Konstitusi

Pada Senin, 2 Februari 2026, MA mengumumkan sepuluh nama calon hakim konstitusi pengganti AU, yang telah menjabat selama 15 tahun. Para calon berasal dari berbagai unit kerja di tubuh peradilan, namun proses seleksi internal MA dinilai belum memiliki mekanisme yang jelas dan transparan.

Isnur menekankan bahwa proses seleksi ini menjadi titik krusial bagi MA untuk mempertahankan reputasi lembaga melalui kepercayaan publik. “Mahkamah Agung harus memahami perannya dalam menjaga marwah dan fungsi Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Posisi Strategis Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran strategis sebagai lembaga yudisial yang dapat menguji hak konstitusional warga negara dan melakukan check and balances terhadap eksekutif, legislatif, dan yudisial.

Menurut naskah akademik Undang-Undang MK oleh Jimly Asshiddiqie, MK diperlukan untuk mencegah tirani mayoritas dan memastikan kesatuan interpretasi undang-undang terhadap konstitusi, yang berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga  12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

Pasal 24C UUD NRI Tahun 1945 memberikan kewenangan atributif kepada MA, DPR, dan Presiden untuk mengajukan masing-masing tiga hakim konstitusi, dengan prinsip saling mengawasi dan mengimbangi.

Risiko Penurunan Kepercayaan Publik

Survei Litbang Kompas Januari 2025 mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap MA mencapai 69%, meningkat dari 65,2% pada tahun sebelumnya. Namun, penempatan hakim konstitusi yang tidak berkualitas berpotensi menurunkan angka ini dan merusak reputasi MA.

“Jika MA berhasil mengajukan calon berkualitas, kepercayaan publik akan meningkat. Sebaliknya, penempatan hakim yang tidak kompeten bisa menjadi bumerang,” jelas Isnur.

YLBHI menekankan bahwa calon hakim konstitusi harus: Berkualitas, mampu menghasilkan putusan yang berdampak pada masyarakat;

Berintegritas, bebas dari intervensi internal maupun eksternal; dan Berperspektif hak asasi manusia, memahami konteks pemenuhan hak dasar warga negara.

Hal ini penting mengingat calon hakim legislatif, AK, diduga memiliki catatan integritas yang buruk.

Selain itu, AU, hakim konstitusi lama, memiliki riwayat pelanggaran etik yang tercatat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, termasuk kehadiran rendah di sidang dan teguran resmi pada 2025.

Desakan Lembaga Advokasi

Berdasarkan kondisi tersebut, YLBHI bersama Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak MA untuk:

-Menyelenggarakan seleksi calon hakim secara profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis merit.

-Memastikan calon memenuhi standar kualitas, integritas, dan perspektif HAM.

-Mengulang proses seleksi jika belum ditemukan calon yang memenuhi prasyarat tersebut, dengan transparansi dan partisipasi publik.

“Penunjukan hakim konstitusi berkualitas bukan sekadar formalitas, tetapi pertaruhan besar bagi wajah dan reputasi Mahkamah Agung,” tutup Isnur.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Judicial Research SocietyKontraSLeIPMahkamah AgungPemilihan Calon Hakim MKYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Post Selanjutnya

Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Dorong Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Post Selanjutnya
Foto: Maryono Pimpinan Pegadaian Wilayah IX Jakarta Dua (Foto: Kabariku.com)

Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Dorong Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Presiden Umumkan Kampung Haji di Makkah dan Komitmen Turunkan Biaya Haji

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com