• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Januari 2026
di Kabar Terkini
A A
0
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). (dok BPMI Sepres)

ShareSendShare ShareShare

Karawang, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya menegakkan integritas dan supremasi hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

Dalam upaya menjaga objektivitas, Presiden Prabowo bahkan menolak melihat daftar puluhan perusahaan pelanggar aturan yang izinnya terancam dicabut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penegasan itu disampaikan Presiden saat berpidato pada acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

Presiden Prabowo mengaku sengaja tidak ingin mengetahui detail nama-nama perusahaan maupun pemiliknya agar tidak terpengaruh relasi personal.

“Kemarin saya dikasih daftar sekian puluh perusahaan melanggar yang mau dicabut izinnya. Saya bilang saya tidak mau lihat itu. Saya takut ada teman saya di situ, bisa terpengaruh,” ujar Presiden di hadapan peserta acara.

Menurut Presiden, menegaskan sepenuhnya menyerahkan proses penindakan kepada aparat penegak hukum, sikap tersebut diambil agar proses penegakan hukum berjalan murni berdasarkan aturan.

“Lebih baik saya tidak lihat, saya tidak mau tahu. Jadi yang mau dicabut, salahkan saja Jaksa Agung,” tegasnya.

Presiden juga menegaskan bahwa para Menteri harus siap menghadapi kritik publik dalam menjalankan kebijakan tegas pemerintah.

Dirinya menilai kritik merupakan konsekuensi jabatan, selama keputusan diambil demi kepentingan rakyat.

“Memang kalian Menteri, kalian diangkat untuk dihujat, nggak apa-apa. Intinya saya tidak mau baca karena saya tidak mau terpengaruh,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo meminta aparat penegak hukum bertindak keras terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Baca Juga  Komisi IX DPR RI Kecam Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS, Pelaku Diduga Ada Kelainan?

Presiden menegaskan tidak akan memberikan intervensi apa pun.

“Kalau sekarang saya bilang, saya nggak tahu, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya ada petunjuk? Yang melanggar, tindak!” katanya.

Presiden juga menyinggung amanat UUD 1945 Pasal 33 terkait penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurutnya, ketentuan tersebut sudah sangat jelas dan tidak perlu ditafsirkan berlebihan.

“UUD 1945 Pasal 33 jelas. Bumi dan air serta semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Prabowo.

Ia bahkan meminta pejabat yang tidak memahami prinsip tersebut untuk segera mundur dari jabatannya.

“Apa yang kurang jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Masih banyak yang bisa gantikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan aset negara. Hingga kini, sekitar 4 juta hektare kebun kelapa sawit ilegal telah disita karena melanggar hukum.

“Pada 2026, kita targetkan menyita tambahan 4 sampai 5 juta hektare lagi. Kita juga sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara,” jelasnya.

Menutup pidatonya, Presiden Prabowo mengajak seluruh jajaran Kabinet Merah Putih bersatu melawan korupsi.

Ia menekankan bahwa tugas utama pemerintah adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar sampai kepada yang berhak.

“Uang rakyat harus dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh satu persen pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden,” tandas Presiden Prabowo.***

Baca juga :

Presiden Prabowo Tegas Tak Akan Mundur Setapak Pun Berantas Mafia dan Koruptor: “Rakyat Bersama Saya”
Presiden Prabowo Tegaskan Siap Mati Memerangi Para Koruptor

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriintegritas dan supremasi hukumJaksa Agung Republik Indonesia ST BurhanuddinKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPresiden Prabowo Subiantopuluhan perusahaan pelanggar aturan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

Post Selanjutnya

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Post Selanjutnya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, "Koki" hingga Kurir Diamankan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com