• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 Januari 2026
di Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Wakil Bupati Garut Putri Karlina meninjau langsung aktivitas penambangan Galian C di tiga lokasi yang berada di Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya aduan serta kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan itu, Bupati Garut didampingi Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat serta perwakilan Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

Pemprov Jabar Mulai 2026 dengan Tekanan Fiskal, Tunggakan Proyek Capai Rp621 Miliar

Kapolres Garut Raih Penghargaan dari Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan 2025

Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh kegiatan tambang berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak merusak lingkungan.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengakui adanya dilema antara kebutuhan material bangunan dan kewajiban menjaga kelestarian alam.

Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama, mengingat Garut merupakan daerah konservasi sekaligus destinasi pariwisata.

“Dari hati sanubari yang paling dalam, kami berharap Garut dijaga dan dipelihara lingkungannya seperti ini adanya. Garut adalah daerah pariwisata yang hijau dan kawasan konservasi, ini penting untuk masyarakat,” ujar Syakur.

Syakur menegaskan, Pemkab Garut akan memprioritaskan perlindungan lingkungan dan meminta para pengusaha tambang untuk menunjukkan komitmen mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku.

“Tunjukkan komitmen bapak. Sama-sama kita berusaha di Garut, tapi aturan tetap harus dijaga,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Putri Karlina berharap evaluasi aktivitas Galian C tidak bersifat sementara.

“Kami tahu, ada bisnis disini, ada yang mencari makan disini, tapi kan bisnis bisa memilih,” ucapnya.

Baca Juga  Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

Daerah yang dikenalnya dulu adalah Garut yang hijau dan rindang dengan pepohonan tinggi di pegunungan.

“Pada hari ini keberpihakan keapada masyarakat yang ingin kembali alamnya. Kami ga rela melihat gunung kami habis,” ujarnya.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertimbangkan penghentian izin penambangan pasir di Garut demi menjaga keindahan alam.

“Kalau bisa selamanya berhenti, atau kalau pun iya, tolong wilayahnya dipertimbangkan. Jangan sampai yang cantik di Garut itu hilang,” ucap Putri.

Dari sisi penegakan hukum, Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat menegaskan komitmen kepolisian untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan aktivitas tambang.

Ia memastikan tindakan tegas akan diambil jika pengelola masih melakukan pelanggaran.

“Selama perizinan belum terpenuhi, kami tidak akan segan-segan menindak pihak yang masih melanggar,” kata Kompol Bayu.

Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Saeful Ali Anwar, menjelaskan bahwa di wilayah tersebut terdapat total enam izin Galian C.

Namun, hanya tiga lokasi yang terpantau beroperasi dan kini resmi dihentikan sementara karena belum melengkapi persyaratan administrasi.

“Dihentikan sementara karena belum melengkapi persyaratan. Sesuai aturan Minerba, kegiatan dihentikan sampai RKAB-nya terpenuhi, lalu akan dievaluasi lebih lanjut,” jelas Saeful.

Saeful menambahkan, perusahaan-perusahaan tersebut rata-rata telah beroperasi selama 10–15 tahun dan saat ini memasuki masa perpanjangan izin kedua.

Ke depan, izin dapat dilanjutkan apabila seluruh kewajiban dipenuhi, termasuk pemulihan lingkungan.

“Kalau mengikuti aturan, bisa diberikan. Tapi kalau tidak, termasuk pemulihan lingkungan, sesuai arahan pimpinan, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, Dicky Budiman, salah satu manajer CV penambangan Galian C yang dikunjungi, mengakui adanya keterlambatan penerbitan izin pada sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) Kementerian ESDM.

Baca Juga  Melalui Musrenbang Pemkab Garut Hasilkan Perencanaan dan Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Ia mengklaim perusahaannya selama ini taat aturan dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah sekitar Rp400 juta per tahun.

“Kami sudah memproses izin, tapi dari pihak kementerian sampai sekarang belum keluar. Setiap tahun kami laporkan RKAB. Untuk 2026 belum disahkan, sekarang sedang kami proses supaya izin MODI-nya segera keluar,” pungkas Dicky.

Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan evaluasi akan terus dilakukan, dengan menempatkan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam kebijakan pertambangan Galian C ke depan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Abdusy Syakur Amingalian c garut ditutupPemkab GarutWakapolres Garut Kompol Bayu Tri HidayatWakil Bupati Garut Putri Karlina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Tersangka Suap Katalis Rp1,7 Miliar

Post Selanjutnya

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

RelatedPosts

Kadisnakertrans Garut Muksin (Foto : Irwan/RRI)

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

8 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Mulai 2026 dengan Tekanan Fiskal, Tunggakan Proyek Capai Rp621 Miliar

8 Januari 2026

Kapolres Garut Raih Penghargaan dari Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan 2025

7 Januari 2026
Panen raya

Panen Perdana Jagung Desa Sukalilah: Sinergi TNI–Polri dan Rakyat Desa dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

6 Januari 2026

Tiga Aktivitas Penambangan Galian C Ditutup Sementara, Bupati dan Wabup Tinjau Langsung

5 Januari 2026

139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

2 Januari 2026
Post Selanjutnya
Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

8 Januari 2026
Kadisnakertrans Garut Muksin (Foto : Irwan/RRI)

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

8 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Mulai 2026 dengan Tekanan Fiskal, Tunggakan Proyek Capai Rp621 Miliar

8 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com