• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
29 Desember 2025
di News
A A
0
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai keberadaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid (MRC), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto akhirnya memberikan tanggapan. Pada forum Refleksi Akhir Tahun 2025, Agus menyebut bahwa Riza diduga masih berada di luar negeri.

“Sepertinya masih di Malaysia,” kata Agus singkat saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin, 29 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Riza Chalid tokoh yang lama dikenal di sektor migas dan dijuluki The Gasoline Godfather telah berstatus buron sejak 19 Agustus 2025. Status itu dijatuhkan setelah ia tidak menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Agung meski telah dipanggil berulang kali.

RelatedPosts

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa keputusan memasukkan Riza ke Daftar Pencarian Orang (DPO) diambil karena proses pemanggilan formal tidak direspons.

Dari Penetapan Tersangka hingga Pencarian Antarnegara

Perkara hukum yang menjerat Riza berawal pada 10 Juli 2025. Saat itu, penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.

Kasus tersebut berkaitan dengan ekosistem pengelolaan migas yang melibatkan:

  • PT Pertamina (Persero),
  • Subholding perusahaan,
  • serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sejak penetapan itu, Riza tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.

Sempat muncul informasi bahwa ia berada di Singapura. Namun beberapa hari kemudian, pemerintah Singapura menerbitkan klarifikasi resmi.

Catatan imigrasi negara tersebut menunjukkan Riza tidak berada di wilayah mereka dan telah lama tidak tercatat masuk ke Singapura. Pemerintah Singapura menyatakan bersedia membantu Indonesia jika ada permintaan kerja sama hukum melalui jalur resmi.

Baca Juga  Karel Dadimu, Siswa Asal Papua Juara Lomba Menulis Surat untuk Kapolri, Lulus Bintara Polri 2023

Kejaksaan Bentuk Upaya Pelacakan Lintas Negara

Kejaksaan Agung kini membuka sejumlah kanal koordinasi untuk menelusuri keberadaan Riza. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus disebut tengah mengembangkan pelacakan ke berbagai yurisdiksi.

“Kami menerima setiap informasi yang dapat ditindaklanjuti, dan akan dikoordinasikan bersama Kementerian Luar Negeri,” ujar Anang Supriatna.

Langkah tersebut mencakup penguatan kerja sama diplomatik serta mekanisme pertukaran data lintas otoritas.

Dugaan Keterlibatan dalam Skema Aset Migas

Riza Chalid merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Ia diduga terlibat dalam praktik yang mengubah struktur kepemilikan aset dalam kerja sama dengan PT Pertamina (Persero), sehingga dinilai berpotensi merugikan tata kelola aset negara.

Penetapan tersangka terhadap Riza tercantum dalam:

  • Surat Penetapan Tersangka
    TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025
  • Surat Perintah Penyidikan
    PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025

Keduanya diterbitkan pada 10 Juli 2025. Dengan status buron yang kini melebar ke ranah internasional, proses hukum terhadap Riza memasuki fase baru: perburuan lintas negara yang bergantung pada kerja sama antarotoritas.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agus Andriantoburon kasus migasburon Kejaksaan AgungDPO KejagungImigrasi dan Pemasyarakatankasus migas 2025kasus Pertamina 2018 2023kasus tata kelola minyakMuhammad Riza Chalidperburuan buron internasionalRiza Chalid
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemensos Kucurkan Rp100,48 Miliar Bantuan Darurat hingga Pemulihan Aceh-Sumatra

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal usai melakukan pemantauan di Tol Jakarta–Cikampek menuju Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Sandri Rumanama menilai kinerja Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit pada 2025 menunjukkan capaian positif (Istimewa)

Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

28 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, dalam konferensi pers bertajuk Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2025)

Kemensos Kucurkan Rp100,48 Miliar Bantuan Darurat hingga Pemulihan Aceh-Sumatra

29 Desember 2025
Samuel Ardi Kristanto digelandang menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, (29/12)

Samuel Ardi Diborgol ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina Masuk Babak Baru

29 Desember 2025
Para Menteri dan pejabat terkait menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025

Seskab Ungkap Progres Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Publik Pascabencana

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com