• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
29 Desember 2025
di News
A A
0
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai keberadaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid (MRC), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto akhirnya memberikan tanggapan. Pada forum Refleksi Akhir Tahun 2025, Agus menyebut bahwa Riza diduga masih berada di luar negeri.

“Sepertinya masih di Malaysia,” kata Agus singkat saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin, 29 Desember 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Riza Chalid tokoh yang lama dikenal di sektor migas dan dijuluki The Gasoline Godfather telah berstatus buron sejak 19 Agustus 2025. Status itu dijatuhkan setelah ia tidak menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Agung meski telah dipanggil berulang kali.

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa keputusan memasukkan Riza ke Daftar Pencarian Orang (DPO) diambil karena proses pemanggilan formal tidak direspons.

Dari Penetapan Tersangka hingga Pencarian Antarnegara

Perkara hukum yang menjerat Riza berawal pada 10 Juli 2025. Saat itu, penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.

Kasus tersebut berkaitan dengan ekosistem pengelolaan migas yang melibatkan:

  • PT Pertamina (Persero),
  • Subholding perusahaan,
  • serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sejak penetapan itu, Riza tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.

Sempat muncul informasi bahwa ia berada di Singapura. Namun beberapa hari kemudian, pemerintah Singapura menerbitkan klarifikasi resmi.

Catatan imigrasi negara tersebut menunjukkan Riza tidak berada di wilayah mereka dan telah lama tidak tercatat masuk ke Singapura. Pemerintah Singapura menyatakan bersedia membantu Indonesia jika ada permintaan kerja sama hukum melalui jalur resmi.

Baca Juga  Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

Kejaksaan Bentuk Upaya Pelacakan Lintas Negara

Kejaksaan Agung kini membuka sejumlah kanal koordinasi untuk menelusuri keberadaan Riza. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus disebut tengah mengembangkan pelacakan ke berbagai yurisdiksi.

“Kami menerima setiap informasi yang dapat ditindaklanjuti, dan akan dikoordinasikan bersama Kementerian Luar Negeri,” ujar Anang Supriatna.

Langkah tersebut mencakup penguatan kerja sama diplomatik serta mekanisme pertukaran data lintas otoritas.

Dugaan Keterlibatan dalam Skema Aset Migas

Riza Chalid merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Ia diduga terlibat dalam praktik yang mengubah struktur kepemilikan aset dalam kerja sama dengan PT Pertamina (Persero), sehingga dinilai berpotensi merugikan tata kelola aset negara.

Penetapan tersangka terhadap Riza tercantum dalam:

  • Surat Penetapan Tersangka
    TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025
  • Surat Perintah Penyidikan
    PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025

Keduanya diterbitkan pada 10 Juli 2025. Dengan status buron yang kini melebar ke ranah internasional, proses hukum terhadap Riza memasuki fase baru: perburuan lintas negara yang bergantung pada kerja sama antarotoritas.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agus Andriantoburon kasus migasburon Kejaksaan AgungDPO KejagungImigrasi dan Pemasyarakatankasus migas 2025kasus Pertamina 2018 2023kasus tata kelola minyakMuhammad Riza Chalidperburuan buron internasionalRiza Chalid
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemensos Kucurkan Rp100,48 Miliar Bantuan Darurat hingga Pemulihan Aceh-Sumatra

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Post Selanjutnya
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin akan melakukan evaluasi?IST

Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

Di Tengah Dinamika Tantangan Global, Perekonomian Nasional Akhir Tahun 2025 Terjaga Tetap Resilien

Pemerintah Tutup 2025 dengan Stabilitas Ekonomi Terjaga di Tengah Tekanan Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com