• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
23 Desember 2025
di News
A A
0
Komisi Yudisial menggelar konferensi pers dan berbincang-bincang dengan awak media di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers dan berbincang-bincang dengan awak media di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Yudisial (KY) mendorong wacana pembentukan komunitas “Hakim Sahabat KY” sebagai upaya memperkuat pencegahan pelanggaran kode etik dan tindak pidana di lingkungan peradilan.

Program ini dirancang untuk mendorong pengawasan antarsesama hakim dari dalam lembaga peradilan itu sendiri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Hakim KY Setyawan Hartono mengaku, memiliki perasaan campur aduk setiap kali melihat hakim terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RelatedPosts

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

“Sebagai seorang hakim, saya betul-betul sangat merasakan ketika ada hakim yang melakukan pelanggaran kode etik, lebih-lebih pelanggaran pidana. Kena OTT, rasanya kami semua jadi pesakitan itu. Sedih, malu, marah,” ujar Setyawan saat konferensi pers di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, perasaan serupa juga dirasakan banyak hakim di Indonesia. Kondisi psikologis tersebut dinilai dapat menjadi modal penting untuk membangun sistem pengawasan berbasis solidaritas dan integritas.

Dalam konsepnya, Hakim Sahabat KY akan dibentuk dalam wadah komunitas, seperti grup WhatsApp atau media komunikasi lainnya.

Komunitas ini diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga integritas profesi hakim, termasuk menjadi whistleblower bila mengetahui adanya indikasi pelanggaran.

“Syukur-syukur mereka bisa memberikan informasi terkait koleganya, baik gaya hidup, perilaku sehari-hari, maupun kepemilikan aset,” kata Setyawan.

Ia menilai, kepemilikan aset memiliki korelasi kuat dengan potensi terjadinya pelanggaran. Setyawan pun membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Inspektur Wilayah Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) RI pada 2009–2014.

Baca Juga  DPR Tetapkan Tujuh Calon Anggota KY 2020-2025

“Kalau ke pengadilan, saya selalu lihat pertama di parkiran. Isinya apa? Avanza, Innova, atau mungkin ada Jaguar,” ujarnya.

Bagi Setyawan, kondisi parkiran pengadilan bisa menjadi indikator awal integritas hakim.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kekayaan mencolok tidak otomatis menandakan pelanggaran, karena bisa saja berasal dari latar belakang keluarga yang mapan.

“Namun itu menjadi indikasi awal untuk kita pantau dan verifikasi, apakah diperoleh secara legal dan halal, atau karena penyimpangan sebagai hakim,” tuturnya.

Lebih lanjut, Setyawan berpandangan bahwa keberadaan Hakim Sahabat KY juga dapat memberi tekanan psikologis bagi hakim yang berniat melanggar aturan.

Mereka akan merasa diawasi oleh lingkungan sekitarnya sendiri.Terhadap hakim yang dicurigai.

KY pun berencana melakukan pemantauan lebih intensif, terutama dalam penanganan perkara-perkara bernilai besar yang rawan diperdagangkan.

Meski demikian, Setyawan menegaskan bahwa gagasan pembentukan Hakim Sahabat KY masih bersifat konseptual dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno Komisi Yudisial.

Sebelumnya, rapat pleno terbuka KY menetapkan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ketua KY periode 2025-2028 dan Desmihardi sebagai Wakil Ketua KY 2025-2028. 

KY juga menentukan Abhan sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Andi Muhammad Asrun sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Setyawan Hartono sebagai Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Hakim.

Kemudian, Willem Saija sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Peningkatan Sumber Daya Manusia, serta Anita Kadir sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hakim OTTKomisi YudisialKomisioner KYKY
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

Post Selanjutnya

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

RelatedPosts

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026
Post Selanjutnya
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia", Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com