• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
16 Desember 2025
di News
A A
0
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Pusat Front Aktivis Pembela Tanah Air (DPP FAKTA) mendorong Polri melakukan evaluasi terhadap penugasan perwira aktif di sejumlah kementerian dan lembaga, seiring telah ditetapkannya Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

Ketua Umum DPP FAKTA Roni Rumuar menyampaikan, Perpol Nomor 10/2025 telah mengatur pembatasan penempatan personel Polri di luar struktur kepolisian, yakni hanya pada 17 kementerian dan lembaga. Karena itu, ia berharap implementasi aturan tersebut dapat dilakukan secara konsisten.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kapolri harus konsisten dong, harus tegakkan regulasi. Hanya 17 kementerian yang boleh diisi perwira aktif, maka yang lain di luar 17 kementerian itu harus ditarik,” ujar Roni.

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Menurut Roni, hingga saat ini belum terlihat adanya mutasi, rotasi, maupun penarikan personel dari kementerian dan lembaga yang tidak tercantum dalam Perpol Nomor 10/2025. Ia menilai, evaluasi tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan.

“Kan sudah jelas regulasinya dan sudah dibatasi hanya 17 kementerian, jadi Kapolri harus tegak aturan, segera menarik perwira aktif yang di luar 17 kementerian/lembaga,” kata dia.

Roni juga menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki organisasinya, masih terdapat sekitar 20 perwira aktif berpangkat bintang satu hingga bintang dua yang saat ini menjalankan tugas struktural di kementerian, badan, dan lembaga yang tidak tercantum dalam perpol tersebut.

“Masih banyak, data yang kami miliki sekitar 20 perwira bintang satu sampai bintang dua, dari pelatih bola sampai jadi dirjen dan deputi, segera harus ditarik,” ujarnya.

Baca Juga  Haidar Alwi: Apresiasi Kapolri dalam Usut Teror terhadap Tempo, Tapi Tempo Juga Harus Introspeksi

Sebagai bagian dari transparansi, DPP FAKTA memaparkan sejumlah nama perwira aktif yang menurut mereka perlu dievaluasi penugasannya. Daftar tersebut antara lain:

  1. Irjen Alexander Sabar (Komdigi)
  2. Irjen Pol. Winarto (Kementerian Lingkungan Hidup)
  3. Brigjen Pol. Frans Tjahyono (Kementerian Lingkungan Hidup)
  4. Brigjen Pol. Arnapi (Kementerian Koperasi)
  5. Brigjen Pol. Ruslan Aspa (BP Batam)
  6. Brigjen Pol. Yulmar Try Himawan (Bank Tanah)
  7. Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso (Kemenpora)
  8. Brigjen Pol. Jamaludin (Kementerian Haji)
  9. Brigjen Pol. Dover Christian (DPD RI)
  10. Kombes Pol. Sumardji (Ketua Badan Tim Nasional PSSI)
  11. Irjen Pol. Ahmad Nurwahid (Kemenko PMK)
  12. Brigjen Pol. Hermawan (Badan Pangan Nasional)
  13. Brigjen Pol. Soni Sonjaya (Badan Gizi Nasional)
  14. Brigjen Pol. Diki Budiman (Penugasan Kemenperin)
  15. Brigjen Pol. Leonardus Simarmata (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)
  16. Irjen Pol. Aziz Andriansyah (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)
  17. Brigjen Pol. Sunarto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)
  18. Brigjen Pol. Fery Wiyanto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)
  19. Brigjen Pol. Sunarto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri terkait tindak lanjut implementasi Perpol Nomor 10/2025. DPP FAKTA berharap proses penyesuaian kebijakan dapat dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP FAKTAevaluasi penugasan Polrikapolrikementerian dan lembagapenugasan PolriPerpol 10/2025perwira Polri aktifReformasi Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

Post Selanjutnya

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com