• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
16 Desember 2025
di News
A A
0
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Pusat Front Aktivis Pembela Tanah Air (DPP FAKTA) mendorong Polri melakukan evaluasi terhadap penugasan perwira aktif di sejumlah kementerian dan lembaga, seiring telah ditetapkannya Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

Ketua Umum DPP FAKTA Roni Rumuar menyampaikan, Perpol Nomor 10/2025 telah mengatur pembatasan penempatan personel Polri di luar struktur kepolisian, yakni hanya pada 17 kementerian dan lembaga. Karena itu, ia berharap implementasi aturan tersebut dapat dilakukan secara konsisten.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kapolri harus konsisten dong, harus tegakkan regulasi. Hanya 17 kementerian yang boleh diisi perwira aktif, maka yang lain di luar 17 kementerian itu harus ditarik,” ujar Roni.

RelatedPosts

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

Menurut Roni, hingga saat ini belum terlihat adanya mutasi, rotasi, maupun penarikan personel dari kementerian dan lembaga yang tidak tercantum dalam Perpol Nomor 10/2025. Ia menilai, evaluasi tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan.

“Kan sudah jelas regulasinya dan sudah dibatasi hanya 17 kementerian, jadi Kapolri harus tegak aturan, segera menarik perwira aktif yang di luar 17 kementerian/lembaga,” kata dia.

Roni juga menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki organisasinya, masih terdapat sekitar 20 perwira aktif berpangkat bintang satu hingga bintang dua yang saat ini menjalankan tugas struktural di kementerian, badan, dan lembaga yang tidak tercantum dalam perpol tersebut.

“Masih banyak, data yang kami miliki sekitar 20 perwira bintang satu sampai bintang dua, dari pelatih bola sampai jadi dirjen dan deputi, segera harus ditarik,” ujarnya.

Baca Juga  Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Jokowi Pimpin Upacara di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya

Sebagai bagian dari transparansi, DPP FAKTA memaparkan sejumlah nama perwira aktif yang menurut mereka perlu dievaluasi penugasannya. Daftar tersebut antara lain:

  1. Irjen Alexander Sabar (Komdigi)
  2. Irjen Pol. Winarto (Kementerian Lingkungan Hidup)
  3. Brigjen Pol. Frans Tjahyono (Kementerian Lingkungan Hidup)
  4. Brigjen Pol. Arnapi (Kementerian Koperasi)
  5. Brigjen Pol. Ruslan Aspa (BP Batam)
  6. Brigjen Pol. Yulmar Try Himawan (Bank Tanah)
  7. Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso (Kemenpora)
  8. Brigjen Pol. Jamaludin (Kementerian Haji)
  9. Brigjen Pol. Dover Christian (DPD RI)
  10. Kombes Pol. Sumardji (Ketua Badan Tim Nasional PSSI)
  11. Irjen Pol. Ahmad Nurwahid (Kemenko PMK)
  12. Brigjen Pol. Hermawan (Badan Pangan Nasional)
  13. Brigjen Pol. Soni Sonjaya (Badan Gizi Nasional)
  14. Brigjen Pol. Diki Budiman (Penugasan Kemenperin)
  15. Brigjen Pol. Leonardus Simarmata (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)
  16. Irjen Pol. Aziz Andriansyah (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)
  17. Brigjen Pol. Sunarto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)
  18. Brigjen Pol. Fery Wiyanto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)
  19. Brigjen Pol. Sunarto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri terkait tindak lanjut implementasi Perpol Nomor 10/2025. DPP FAKTA berharap proses penyesuaian kebijakan dapat dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP FAKTAevaluasi penugasan Polrikapolrikementerian dan lembagapenugasan PolriPerpol 10/2025perwira Polri aktifReformasi Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

Post Selanjutnya

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

RelatedPosts

Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

29 April 2026

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Post Selanjutnya
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com