• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 Desember 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan tiga Surat Edaran (SE) terbaru yang berlaku untuk seluruh anggota di Indonesia.

Ketiga SE tersebut masing-masing mengatur soal larangan rangkap jabatan di tubuh organisasi, perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta himbauan donasi kemanusiaan untuk korban banjir di Sumatera.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan penerbitan SE ini dilakukan untuk mempertegas aturan internal sekaligus merespons situasi kebencanaan yang tengah terjadi.

RelatedPosts

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

“Semua SE diterbitkan untuk memperjelas mekanisme organisasi dan menggerakkan solidaritas kemanusiaan,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Tegaskan Larangan Rangkap Jabatan

SE pertama, SE PWI tentang Rangkap Jabatan Nomor: 449/PWI-P/LXXIX/XII/2025, kembali menegaskan ketentuan Peraturan Dasar PWI Pasal 28 ayat 2 mengenai larangan rangkap jabatan. Aturan ini wajib dipatuhi seluruh pengurus PWI di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Pusat.

“Pengurus PWI Pusat tidak boleh merangkap sebagai pengurus di PWI Provinsi, begitu juga sebaliknya. Begitu pula pengurus PWI Kabupaten/Kota tidak dapat merangkap di PWI Provinsi maupun Pusat,” tegas Zulmansyah.

Ia menambahkan, pengecualian hanya diberikan jika anggota menerima amanah di forum wartawan atau lembaga konstituen Dewan Pers non-organisasi wartawan seperti SPS, SMSI, JMSI, atau AMSI.

KTA Kedaluwarsa 2023-2025 Bisa Diperpanjang

Melalui SE Perpanjangan KTA PWI Nomor: 462/PWI-P/LXXIX/XII/2025, PWI Pusat memberikan diskresi perpanjangan masa berlaku KTA bagi anggota yang kartunya habis pada 2023, 2024, dan 2025.

Keputusan ini merupakan hasil Rapat Pleno PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Akhmad Munir pada 5 Desember lalu.

Baca Juga  Spektakuler! Seribu Drone akan Warnai Langit Melbourne Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI

“Anggota yang KTA-nya sudah habis masa berlaku dapat memperpanjang melalui PWI Provinsi dengan melengkapi persyaratan sesuai PD PRT PWI,” jelas Zulmansyah.

Diskresi perpanjangan ini dibuka hingga Februari 2026. Setelah batas waktu berakhir, KTA yang sudah habis tidak dapat diperpanjang, dan status anggota yang ingin kembali aktif harus mengulang dari keanggotaan muda dengan mengikuti OKK (Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian).

Imbauan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

SE ketiga berkaitan dengan kepedulian PWI terhadap bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui SE Donasi Kemanusiaan, PWI Pusat membuka penggalangan dana lewat PWI Peduli.

Donasi dapat disalurkan melalui Rekening BRI KCP Lemhannas Nomor: 059601000155307 atas nama PWI. Dana yang terkumpul akan disalurkan setelah masa darurat bencana berakhir.

“Mari seluruh anggota PWI ikut berdonasi. Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang sedang terdampak banjir di Sumatera,” ajak Zulmansyah.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bencana Aceh-SumateraDonasi KemanusiaanEdaran Rangkap JabatanPerpanjangan KTAPersatuan Wartawan IndonesiaPWI Pusat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

RelatedPosts

dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026
Post Selanjutnya
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

27 April 2026
Selaawi Didorong Jadi Pusat Industri Bambu, Kemenko PM Gulirkan Program “Gebrak Bambu”/ist

Kemenko PM Akselerasi Potensi Bambu Selaawi Lewat Pelatihan dan Inovasi

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026

Peringatan Harlah ke-92, GP Ansor Jawa Barat Fokus pada Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi

27 April 2026

Momentum Harlah ke-76, Fatayat NU Garut Kuatkan Perempuan sebagai Agen Perubahan

27 April 2026
Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com