• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Desember 2025
di Nasional
A A
0
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Dampak Banjir Aceh-Sumatera (dok YLBHI)

ShareSendShare ShareShare

Pernyataan Sikap Masyarakat Sipil atas Bencana Ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Jakarta, Kabariku – Ratusan organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam koalisi lingkungan dan advokasi hukum melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat bencana nasional atas tragedi ekologis berupa banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

RelatedPosts

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta, koalisi menyatakan keprihatinan mendalam atas besarnya dampak kemanusiaan, kerusakan infrastruktur, kerugian sosial-ekonomi, serta rusaknya lingkungan secara masif.

Mereka menilai lambatnya penetapan status darurat bencana nasional telah memperburuk kondisi di lapangan.

Korban Tewas Capai 974 Orang, Ratusan Hilang

Hingga 8 Desember 2025, data BNPB menunjukkan jumlah korban terus meningkat: 974 orang meninggal dunia, 298 orang hilang, dan angka tersebut diperkirakan masih bertambah karena banyak wilayah yang belum dapat dijangkau.

Selain itu, puluhan ribu warga terpaksa mengungsi. Kondisi di lokasi pengungsian dinilai sangat rentan, terutama bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia.

Minimnya layanan kesehatan inklusif, sanitasi, air bersih, serta kebutuhan khusus perempuan menjadi sorotan utama.

“Setiap jam keterlambatan adalah bentuk kelalaian negara terhadap keselamatan warganya,” tegas koalisi dalam pernyataannya.

Akses Terputus, Bantuan Terhambat

Kerusakan infrastruktur besar-besaran menyebabkan akses jalan terputus dan jaringan komunikasi lumpuh.

Kondisi ini menghambat proses evakuasi, pelayanan medis, dan distribusi logistik. Banyak wilayah masih terisolasi tanpa pasokan memadai.

Baca Juga  Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

Koalisi menyebut skala bencana ini mustahil ditangani pemerintah daerah saja, sehingga diperlukan intervensi penuh pemerintah pusat, termasuk anggaran nasional, rekonstruksi terpadu, dan mobilisasi sumber daya lintas kementerian.

Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Kejahatan Ekosida

Selain meminta percepatan penanganan korban, masyarakat sipil menekankan pentingnya menindak pihak-pihak yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

Mereka menyebut kerusakan ekologis ini bukan sekadar akibat faktor alam, melainkan dipicu oleh eksploitasi berlebihan oleh korporasi, termasuk aktivitas ilegal.

Menurut koalisi, situasi ini telah memenuhi unsur Kejahatan Ekosida, sehingga penanganannya tidak cukup hanya melalui gugatan perdata, tetapi juga harus masuk ranah pidana.

Penetapan bencana nasional dinilai menjadi pintu masuk bagi investigasi menyeluruh lintas daerah.

“Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menuntut negara dan perusahaan yang lalai atau berperan dalam kerusakan lingkungan,” ujar Masyarakat Sipil.

Koalisi juga menilai pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap kepemilikan perusahaan dan potensi konflik kepentingan, termasuk dugaan hubungan dengan elite politik atau pejabat pemerintah.

Status Bencana Nasional Dinilai Mendesak

Menurut koalisi, pelibatan pemerintah pusat menjadi satu-satunya jalan untuk memastikan keselamatan warga, mempercepat penanganan darurat yang sensitif gender, dan membuka ruang bagi tata kelola yang lebih transparan.

Penetapan status bencana nasional disebut telah memenuhi seluruh indikator, mulai dari skala kerusakan, jumlah korban, dampak sosial-ekonomi, hingga kemampuan daerah yang tidak lagi memadai.

“Kami mendesak Presiden segera mengambil keputusan demi kemanusiaan, keselamatan, dan masa depan masyarakat terdampak”.

113 Organisasi Turut Menandatangani

Pernyataan ini ditandatangani lebih dari seratus organisasi, termasuk:

Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
WALHI Bangka Belitung
WALHI Riau
WALHI Aceh
WALHI Bengkulu
WALHI Jambi
WALHI Lampung
WALHI Sumatera Barat
WALHI Sumatera Selatan
WALHI Sumatera Utara
WALHI Nusa Tenggara Barat
WALHI Nusa Tenggara Timur
WALHI Bali
WALHI Maluku Utara
WALHI Papua
WALHI Jawa Timur

Baca Juga  Dinilai Bermasalah, IRC for Reform Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Komite Sekolah Lewat Kantin

WALHI Jawa Barat
WALHI Jawa Tengah
WALHI Yogyakarta
WALHI Jakarta
WALHI Kalimantan Barat
WALHI Kalimantan Selatan
WALHI Kalimantan Timur
WALHI Kalimantan Tengah
WALHI Sulawesi Tengah
WALHI Sulawesi Barat
WALHI Sulawesi Selatan

WALHI Sulawesi Tenggara
WALHI Sulawesi Utara
WALHI Gorontalo

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),
LBH Banda Aceh, 
LBH Medan, 
LBH Pekanbaru
LBH Padang, 
LBH Palembang, 
LBH Bandar Lampung, 
LBH Jakarta,
LBH Bandung,
LBH Semarang, 
LBH Surabaya, 

LBH Yogyakarta, 
LBH Bali, 
LBH Samarinda, 
LBH Makassar,
LBH Manado, 
LBH Papua, 

LBH Project Base Papua Merauke, 
LBH Project Base Kalimantan Barat, 
Transparency International Indonesia
SHEEP Indonesia
Yayasan Pionir Bulungan
Solidaritas Perempuan Bungoeng Jeumpa Aceh,

Greenpeace Indonesia
Solidaritas Perempuan
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
Yayasan Penabulu
Jaringan Lokadaya Nusantara
Yayasan Auriga Nusantara
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

Serikat Pekerja Kampus (SPK)
Perkumpulan Jaringan Pantau Gambut
Ekologi Maritim Indonesia (EKOMARIN)
Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS) Network

Kolektif Kabel Bandung
Sawit watch
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research
Suara Kebebasan
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)

Students For Liberty (SFL) Indonesia 
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI)
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)

PBHI Sumatera Utara
PBHI Sumatera Barat
PBHI Lampung
PBHI Jakarta
PBHI Jawa Barat
PBHI Jawa Tengah
PBHI Yogyakarta
PBHI Bali
PBHI Kalimantan Barat
PBHI Sulawesi Selatan

Center for Knowledge Indonesia (CKI)
Trend Asia
FITRA NTB
350 Indonesia
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) 
Sahabat Persada Alam (SPA) Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)
Yayasan Kajian Sampah Nasional (YKSN)
Working Group ICCA Indonesia (WGII)
Eksekutif Nasional Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK)
Perkumpulan HuMa Indonesia

Baca Juga  Kompolnas Ingatkan Reformasi Melahirkan Polri untuk Wujudkan Negara Demokratis yang Humanis

Sajogyo Institute
Yayasan TIFA
Perempuan Mahardhika
Perkumpulan Kaoem Telapak
Kawula17
Pusat Studi Desa dan Adat STPMD “APMD” Yogyakarta
Apel Green Aceh
POKJA30 Kaltim
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Biotani Bahari Indonesia
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN)

Jedakata
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Lembaga Tiga Beradik
JPIK Jambi
Arise! Indonesia
CERAH
Enter Nusantara
Perkumpulan Sumsel Bersih
JPIK Sumsel.

Koalisi menegaskan bahwa tanpa langkah cepat dari pemerintah, jumlah korban dan kerusakan diperkirakan akan terus bertambah. Mereka menutup pernyataan dengan harapan agar Presiden Prabowo segera mengambil keputusan strategis demi keselamatan publik.***

Baca juga :

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bencana Aceh-SumateraMasyarakat SipilSomasi ke Presiden Prabowostatus Darurat Bencana Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

Post Selanjutnya

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

RelatedPosts

Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Aliansi Jaringan Aktifis 98 Untuk Transformasi Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk "Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/1). (Foto: Dok. Kabariku.com)

Eks Penyidik KPK Jelaskan Mekanisme Pencabutan Blokir Rekening dalam Perkara Korupsi

20 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Ilustrasi Kop Des/Kel Merah Putih

Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

17 Januari 2026
Post Selanjutnya
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com