• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
18 November 2025
di News
A A
0
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (18/11/2025) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. UU KUHAP baru dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Puan hadir bersama seluruh Wakil Ketua DPR, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Dalam rapat, Puan meminta persetujuan dari seluruh fraksi DPR terhadap pengesahan RUU KUHAP.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

RelatedPosts

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

Seruan “setuju” menggema dari seluruh anggota dewan, dan ketukan palu menandai pengesahan UU KUHAP baru. Pandangan akhir dari pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut disampaikan sebelum keputusan diambil.

Apresiasi untuk Semua Pihak

Puan menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU, termasuk Komisi III DPR dan jajaran pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara atas kerja sama dan kontribusi selama pembahasan RUU ini,” kata Puan.

Rapat paripurna hari itu juga membahas beberapa agenda penting lain, antara lain IHPS I 2025 oleh BPK RI, RUU Perkoperasian sebagai inisiatif DPR, hasil uji kelayakan Kantor Akuntan Publik, serta penyesuaian Mitra Kerja Komisi.

Baca Juga  Hari Tani Nasional 2024: Hutan Lestari Rakyat Sejahtera

KUHAP Baru: Modern dan Adaptif

Puan menekankan, pembaruan KUHAP diperlukan karena KUHAP lama telah berusia 44 tahun. UU baru diharapkan lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, memperkuat perlindungan hak asasi manusia, serta menghadirkan sistem peradilan yang lebih transparan dan adil.

“Banyak aspek yang diperbaharui, melibatkan berbagai pihak, dan pembaruannya berpihak pada hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan saat ini,” pungkas Puan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRhukum pidanaIndonesia 2026Legislasi DPRPembaruan KUHAPpengesahan UUPuan MaharaniRKUHAPUU KUHAP
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

Post Selanjutnya

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

RelatedPosts

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com