Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah melakukan penyelidikan terhadap investasi yang dilakukan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Langkah ini diambil untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam investasi bernilai triliunan rupiah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penyelidikan tengah berlangsung.
“Iya, (terkait investasi Telkom ke GOTO) masih tahap penyelidikan,” ujar Anang, dikutip Rabu (12/11/2025).
Namun, Anang belum merinci lebih jauh terkait substansi perkara maupun pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan.
Ia menegaskan, proses penyelidikan masih bersifat tertutup.
“Jaksa masih mengumpulkan keterangan untuk mencari adanya peristiwa pidana. Jadi sifatnya masih tertutup,” tambahnya.
Investasi Telkom di GOTO Bernilai Triliunan
Sebagai informasi, Telkom Indonesia melalui anak usahanya Telkomsel pertama kali berinvestasi di Gojek pada 16 November 2020.
Investasi dilakukan dalam bentuk obligasi konversi tanpa bunga senilai US$150 juta atau sekitar Rp2,1 triliun per 31 Desember 2020.
Setelah merger antara Gojek dan Tokopedia pada 17 Mei 2021 menjadi entitas baru bernama GOTO, Telkomsel kemudian mengeksekusi obligasi konversi sesuai perjanjian dan mengubahnya menjadi saham.
Sehari kemudian, Telkomsel kembali menambah investasi melalui pembelian 59.417 saham tambahan senilai US$300 juta atau sekitar Rp4,29 triliun.
Dengan demikian, total investasi Telkomsel di GOTO mencapai lebih dari Rp6 triliun.
Nilai Saham Anjlok, Catat Kerugian Rp6 Triliun
Pasca merger, GOTO melakukan stock split pada 19 Oktober 2021. Kepemilikan Telkomsel berubah dari 89.125 saham menjadi 23,72 miliar saham.
Per 31 Desember 2021, nilai wajar saham GOTO dinilai Rp375 per saham, dan Telkom sempat mencatatkan keuntungan belum terealisasi sebesar Rp2,49 triliun.
Namun, setelah GOTO resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 April 2022, harga sahamnya anjlok ke Rp91 per saham. Akibatnya, Telkomsel mencatat kerugian belum terealisasi hingga Rp6 triliun.
Telkom Klaim Investasi Bersifat Jangka Panjang
Pihak Telkom Indonesia sebelumnya menegaskan bahwa investasi di GOTO bersifat jangka panjang dan merupakan bagian dari strategi sinergi bisnis digital antara Telkomsel dan GoTo.
Salah satu wujud kolaborasi tersebut adalah peluncuran Telkomsel Wallet by GoPay, yang memungkinkan pengguna aplikasi MyTelkomsel bertransaksi menggunakan saldo GoPay.
Kendati demikian, penyelidikan Kejagung kini menjadi sorotan publik, terutama karena investasi yang awalnya diklaim strategis itu justru menimbulkan kerugian besar dan potensi masalah hukum.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post