Jakarta, Kabariku – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 menjadi bukti nyata dari pengelolaan dana haji yang transparan dan berkeadilan. Ia menegaskan pentingnya penggunaan setiap rupiah dana haji secara efisien agar biaya tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Keberhasilan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini merupakan bukti pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan. DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar pelaksanaan ibadah haji berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan menjelaskan bahwa DPR bersama Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia telah menyepakati BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih) turun menjadi Rp54,1 juta.
Ia menambahkan, penetapan BPIH 2026 diharapkan menjadi bentuk keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah. “Kami ingin memastikan bahwa peningkatan layanan haji tidak memberatkan calon jemaah, melainkan semakin mempermudah ibadah mereka,” katanya.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah menyepakati BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365,45. Dalam rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah, juga ditetapkan bahwa biaya yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54.193.806,58.
“Jadi, ini turun sekitar Rp2,89 juta jika dibandingkan dengan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp89,41 juta,” ujar Ketua Panja Haji, Abdul Wachid, dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Wachid menegaskan bahwa penurunan biaya tersebut merupakan hasil efisiensi komponen layanan dan koordinasi yang baik antara DPR dan pemerintah. Ia berharap kualitas pelayanan bagi jemaah tetap meningkat meskipun biaya turun.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post