• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Atasi Persoalan Keracunan pada Program MBG dengan Konsep Halal

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
6 Oktober 2025
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kasus keracunan pada anak-anak penerima program Makan Gizi Gratis (MBG) terus terulang hingga saat ini. Bahkan, di beberapa daerah sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) mengingat banyaknya anak yang keracunan.

Kasus tersebut sudah tersebar di beberapa daerah seperti Garut (Jawa Barat), Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), Mamuju (Sulawesi Barat), dan Ketapang (Kalimantan Barat).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Auditor Halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI, Djusmaidar Suhaimi, kasus tersebut terjadi karena pelaksanaan MBG saat ini masih lebih banyak menekankan pada aspek gizi dibandingkan dengan kepastian halal.

RelatedPosts

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

Bahkan, kata dia, salah satu tantangan nyata muncul dari fasilitas yang digunakan, seperti kasus food tray yang ternyata mengandung lemak babi.

Apalagi dalam siklus produksi MBG, kata dia, tahap pemasakan dinilai paling rentan karena melibatkan banyak interaksi bahan dan peralatan.

“Jika tidak dikendalikan dengan benar, risiko kontaminasi sangat tinggi, bahkan bisa memicu kasus keracunan seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah,” ucapnya.

Dengan itu, Djusmaidar menegaskan pentingnya konsep halalan thayyiban dalam pelaksanaan program MBG. Konsep ini dipandang sebagai fondasi penting untuk memberikan perlindungan konsumen.

Menutunya, konsep halal bukan hanya tentang label semata. Lebih dari itu, sertifikasi halal adalah jaminan bahwa dapur dan sarana produksi makanan berjalan dengan standar kebersihan, higienitas, serta keamanan yang tinggi.

“Substansi produk halal adalah makanan yang dibuat dari bahan-bahan halal, fasilitas, personel, dan prosesnya terbebas dari kontaminasi bahan haram maupun najis. Dengan begitu, aspek thayyiban seperti food safety, food hygiene, dan kandungan gizi juga ikut terjamin,” tambahnya.

Baca Juga  Elpiji 3 Kg akan Jadi Rp 35.250 di Pertengahan 2020, Ini Alasan Pemerintah

Djusmaidar pun mendorong perusahaan penyelenggara MBG perlu menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang mencakup pengawasan internal oleh penyelia halal.

Selain itu, penerapan standar keamanan pangan seperti Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), hingga program manajemen risiko juga mutlak diperlukan.

Semua itu perlu didukung dengan pengawasan bahan baku, sanitasi peralatan, pelatihan personel dapur, serta dokumentasi yang rapi untuk memastikan traceability berjalan optimal.

Dari pengalaman yang ada, kata para produsen harus sadar bahwa tanpa sistem kendali mutu dan pelacakan yang baik, risiko terulangnya masalah akan tetap ada.

Dokumentasi menyeluruh mulai dari catatan pembelian bahan, proses produksi, hingga distribusi makanan menjadi bukti penting untuk melacak sumber masalah dengan cepat.

Dari perspektif gizi, Djusmaidar juga menekankan pentingnya memperhatikan kualitas bahan baku dan cara pengolahan. Bahan segar, cara memasak yang tepat, hingga distribusi.

“Termasuk penggunaan wadah makanan/alat saji food grade adalah faktor utama untuk memastikan makanan tidak hanya halal, tetapi juga aman, bergizi, dan bermanfaat bagi kesehatan penerimanya,” ujar dia.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan, Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai

Post Selanjutnya

MUI Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo 

RelatedPosts

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Kemenkeu membuka rekrutmen 300 lulusan SMA untuk memperkuat tenaga lapangan Bea Cukai pada 2025 (Foto: Ist)

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025

PT SMI Berikan Pembiayaan Proyek Energi Bersih PLTM Sion, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di sela-sela acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bertema “Digital Kuat, Ekonomi Meningkat, Ibu-Ibu Mekaar Pahlawan Keluarga Hebat” di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) (Foto: Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid: Perempuan Pelaku UMKM Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

10 November 2025

Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kemenkeu–Polri Perkuat Sinergi

9 November 2025
Post Selanjutnya

MUI Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo 

Kemnaker Gelar Pelatihan Khusus 22 Penyandang Disabilitas di Makassar Dalam Rangka Bulan Vokasi 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025
Pelatih PERSIB, Bojan Hodak/Persib

Bojan Hodak Targetkan Kemenangan PERSIB Saat Hadapi Dewa United di GBLA

21 November 2025
Bagi kapten PERSIB, Marc Klok/Persib

Klok Sambut Laga Kontra Dewa United sebagai Obat Rindu Bermain di GBLA

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

20 November 2025
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com