• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025). (dok Kejagung)

ShareSendShare ShareShare

Babel, Kabariku – Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

Hal itu disampaikan Febrie usai melakukan kunjungan kerja bersama Tim Satgas PKH ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025), dalam rangka penertiban tambang ilegal dan penyelamatan aset negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pemerintah melalui Satgas PKH terus bergerak menertibkan aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Ini adalah langkah serius dalam menyelamatkan kekayaan negara,” ucap Febrie. Rabu (1/10/2025).

RelatedPosts

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

321 Hektare Kawasan Negara Direbut Kembali

Febrie mengungkapkan, hingga saat ini Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 321,07 hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh perusahaan pertambangan.

“Pada tahap pertama, kami telah berhasil menguasai kembali lahan dari dua perusahaan, yakni PT Weda Bay Nickel seluas 148,25 hektare di Halmahera Tengah dan Timur, serta PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare di Bombana, Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Langkah ini, lanjut Febrie, merupakan bagian dari proses identifikasi, verifikasi, dan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Diharapkan pada tahap pertama ini, verifikasi terhadap 51 perusahaan tambang ilegal dapat segera kami selesaikan,” tambahnya.

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Sebagai bagian dari penegakan hukum dan penyelamatan aset negara, Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Jabar Punya 5.957 Posbankum Desa dan Kelurahan, Terbanyak di Indonesia

Tim terdiri dari Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin, serta Plt Menteri BUMN Dony Oskaria.

Dalam kunjungan tersebut, Satgas PKH meninjau PT Trinindo Internusa, salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dan kini berkekuatan hukum tetap. Smelter tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara untuk dikelola demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, tim juga melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah Bangka Belitung. Penertiban ini penting untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan negara serta masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat. Pertemuan ini membahas langkah strategis dalam penyelesaian tata kelola pertambangan, sekaligus mendukung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang tengah dilakukan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Modus Swasta Koordinir Tambang Ilegal

Dalam proses penyidikan, ditemukan fakta bahwa pihak swasta membeli pasir timah hasil penambangan ilegal di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

Mereka juga mengoordinir para penambang ilegal melalui jaringan kolektor dan subkolektor yang tersebar di Bangka Barat, Sungailiat, Bangka Selatan, dan wilayah lainnya.

“Seluruh keuntungan yang diperoleh secara ilegal tersebut dinikmati oleh pihak swasta seolah-olah dihasilkan dari kegiatan penambangan yang sah, padahal mereka tidak memiliki IUP maupun RKAB,” tegas Febrie.

PT Timah Tbk sendiri memiliki wilayah IUP darat seluas 288.000 hektare yang mencakup Bangka, Belitung, Pulau Kundur, Kepulauan Riau, dan sebagian Provinsi Riau. Namun, tingkat produksinya tidak sebanding dengan smelter swasta akibat maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesinya.

Baca Juga  Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

Lebih dari 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal Teridentifikasi

Satgas PKH mencatat sedikitnya 4.265.376,32 hektare kawasan hutan telah dimanfaatkan secara ilegal untuk kegiatan pertambangan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Lahan yang berhasil dikembalikan akan dititipkan sementara kepada BUMN MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola secara profesional.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal penyelamatan kekayaan negara dan pemulihan tata kelola sumber daya alam untuk generasi mendatang,” ujar Febrie.

Gerak cepat Satgas PKH merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen pemerintah menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp300 triliun melalui penertiban 1.063 titik tambang ilegal yang terdeteksi di seluruh Indonesia.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah menerima laporan dari aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kekayaan negara mencapai minimal Rp300 triliun,” tegas Presiden dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM Pidsus Febrie AdriansyahKejaksaan AgungPenertiban Tambang IlegalSatgas PKHSmelter Timah Bangka BelitungTertibkan Tambang Ilegal
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

130 Personel Komponen Cadangan Berkuda Matra Darat Tahun 2025 Ditetapkan Kemhan

Post Selanjutnya

Arsitek dan Ahli Konstruksi Diajak Pimpinan Baznas RI Sedekah Gambar untuk Pondok Pesantren

RelatedPosts

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

Arsitek dan Ahli Konstruksi Diajak Pimpinan Baznas RI Sedekah Gambar untuk Pondok Pesantren

Distribusi Logistik untuk Ketahanan Pangan Didukung Kemenhub

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com