• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025). (dok Kejagung)

ShareSendShare ShareShare

Babel, Kabariku – Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

Hal itu disampaikan Febrie usai melakukan kunjungan kerja bersama Tim Satgas PKH ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025), dalam rangka penertiban tambang ilegal dan penyelamatan aset negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemerintah melalui Satgas PKH terus bergerak menertibkan aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Ini adalah langkah serius dalam menyelamatkan kekayaan negara,” ucap Febrie. Rabu (1/10/2025).

RelatedPosts

RUU Penyiaran Harus Segera Dituntaskan 

Kemenag Ingatkan Aspek Perlindungan Hukum Bagi Jutaan Pernikahan yang Tak Tercatat

UCY Bahas Urgensi Kewenangan MK, Saat Kuliah Umum Ketua MK

321 Hektare Kawasan Negara Direbut Kembali

Febrie mengungkapkan, hingga saat ini Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 321,07 hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh perusahaan pertambangan.

“Pada tahap pertama, kami telah berhasil menguasai kembali lahan dari dua perusahaan, yakni PT Weda Bay Nickel seluas 148,25 hektare di Halmahera Tengah dan Timur, serta PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare di Bombana, Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Langkah ini, lanjut Febrie, merupakan bagian dari proses identifikasi, verifikasi, dan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Diharapkan pada tahap pertama ini, verifikasi terhadap 51 perusahaan tambang ilegal dapat segera kami selesaikan,” tambahnya.

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Sebagai bagian dari penegakan hukum dan penyelamatan aset negara, Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Sebanyak 50 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020, Inilah Daftarnya

Tim terdiri dari Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin, serta Plt Menteri BUMN Dony Oskaria.

Dalam kunjungan tersebut, Satgas PKH meninjau PT Trinindo Internusa, salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dan kini berkekuatan hukum tetap. Smelter tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara untuk dikelola demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, tim juga melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah Bangka Belitung. Penertiban ini penting untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan negara serta masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat. Pertemuan ini membahas langkah strategis dalam penyelesaian tata kelola pertambangan, sekaligus mendukung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang tengah dilakukan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Modus Swasta Koordinir Tambang Ilegal

Dalam proses penyidikan, ditemukan fakta bahwa pihak swasta membeli pasir timah hasil penambangan ilegal di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

Mereka juga mengoordinir para penambang ilegal melalui jaringan kolektor dan subkolektor yang tersebar di Bangka Barat, Sungailiat, Bangka Selatan, dan wilayah lainnya.

“Seluruh keuntungan yang diperoleh secara ilegal tersebut dinikmati oleh pihak swasta seolah-olah dihasilkan dari kegiatan penambangan yang sah, padahal mereka tidak memiliki IUP maupun RKAB,” tegas Febrie.

PT Timah Tbk sendiri memiliki wilayah IUP darat seluas 288.000 hektare yang mencakup Bangka, Belitung, Pulau Kundur, Kepulauan Riau, dan sebagian Provinsi Riau. Namun, tingkat produksinya tidak sebanding dengan smelter swasta akibat maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesinya.

Baca Juga  Kolaborasi JAM Pidum dan OJK Tangani Tindak Pidana Perbankan dan Penanganan Barang Bukti Kripto

Lebih dari 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal Teridentifikasi

Satgas PKH mencatat sedikitnya 4.265.376,32 hektare kawasan hutan telah dimanfaatkan secara ilegal untuk kegiatan pertambangan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Lahan yang berhasil dikembalikan akan dititipkan sementara kepada BUMN MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola secara profesional.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal penyelamatan kekayaan negara dan pemulihan tata kelola sumber daya alam untuk generasi mendatang,” ujar Febrie.

Gerak cepat Satgas PKH merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen pemerintah menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp300 triliun melalui penertiban 1.063 titik tambang ilegal yang terdeteksi di seluruh Indonesia.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah menerima laporan dari aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kekayaan negara mencapai minimal Rp300 triliun,” tegas Presiden dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM Pidsus Febrie AdriansyahKejaksaan AgungPenertiban Tambang IlegalSatgas PKHSmelter Timah Bangka BelitungTertibkan Tambang Ilegal
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

130 Personel Komponen Cadangan Berkuda Matra Darat Tahun 2025 Ditetapkan Kemhan

RelatedPosts

RUU Penyiaran Harus Segera Dituntaskan 

1 Oktober 2025

Kemenag Ingatkan Aspek Perlindungan Hukum Bagi Jutaan Pernikahan yang Tak Tercatat

30 September 2025

UCY Bahas Urgensi Kewenangan MK, Saat Kuliah Umum Ketua MK

28 September 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dan Wakilnya, Otto Hasibuan, saat konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025)

Menko Yusril: Komite Reformasi Polri Tidak Akan Bertabrakan dengan Tim Transformasi Kapolri

26 September 2025

Ini Penjelasan Kemenag Soal Santri di Bogor Meninggal Usai Wajahnya Ditimpa Batu saat Tidur

25 September 2025

Kemenag Terbitkan KMA Nomor 748 Tahun 2025 tentang Tipologi Kantor Urusan Agama

25 September 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

2 Oktober 2025

130 Personel Komponen Cadangan Berkuda Matra Darat Tahun 2025 Ditetapkan Kemhan

2 Oktober 2025
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Memberikan Keterangan Usai Rakortas di kantor Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Rakortas di Danantara: Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran

2 Oktober 2025
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025

Gerakan Selamatkan Pangan Melalui Platform Digital Diperkuat Badan Pangan Nasional

1 Oktober 2025

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Global, Pangan Lokal Jadi Strategi Nasional

1 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.