• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025). (dok Kejagung)

ShareSendShare ShareShare

Babel, Kabariku – Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

Hal itu disampaikan Febrie usai melakukan kunjungan kerja bersama Tim Satgas PKH ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025), dalam rangka penertiban tambang ilegal dan penyelamatan aset negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pemerintah melalui Satgas PKH terus bergerak menertibkan aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Ini adalah langkah serius dalam menyelamatkan kekayaan negara,” ucap Febrie. Rabu (1/10/2025).

RelatedPosts

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

321 Hektare Kawasan Negara Direbut Kembali

Febrie mengungkapkan, hingga saat ini Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 321,07 hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh perusahaan pertambangan.

“Pada tahap pertama, kami telah berhasil menguasai kembali lahan dari dua perusahaan, yakni PT Weda Bay Nickel seluas 148,25 hektare di Halmahera Tengah dan Timur, serta PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare di Bombana, Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Langkah ini, lanjut Febrie, merupakan bagian dari proses identifikasi, verifikasi, dan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Diharapkan pada tahap pertama ini, verifikasi terhadap 51 perusahaan tambang ilegal dapat segera kami selesaikan,” tambahnya.

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Sebagai bagian dari penegakan hukum dan penyelamatan aset negara, Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Rumah Jampidsus Dikabarkan Digeledah, Ini Klarifikasi Lengkap dari Kejagung, TNI, dan Polda Metro

Tim terdiri dari Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin, serta Plt Menteri BUMN Dony Oskaria.

Dalam kunjungan tersebut, Satgas PKH meninjau PT Trinindo Internusa, salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dan kini berkekuatan hukum tetap. Smelter tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara untuk dikelola demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, tim juga melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah Bangka Belitung. Penertiban ini penting untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan negara serta masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat. Pertemuan ini membahas langkah strategis dalam penyelesaian tata kelola pertambangan, sekaligus mendukung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang tengah dilakukan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Modus Swasta Koordinir Tambang Ilegal

Dalam proses penyidikan, ditemukan fakta bahwa pihak swasta membeli pasir timah hasil penambangan ilegal di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

Mereka juga mengoordinir para penambang ilegal melalui jaringan kolektor dan subkolektor yang tersebar di Bangka Barat, Sungailiat, Bangka Selatan, dan wilayah lainnya.

“Seluruh keuntungan yang diperoleh secara ilegal tersebut dinikmati oleh pihak swasta seolah-olah dihasilkan dari kegiatan penambangan yang sah, padahal mereka tidak memiliki IUP maupun RKAB,” tegas Febrie.

PT Timah Tbk sendiri memiliki wilayah IUP darat seluas 288.000 hektare yang mencakup Bangka, Belitung, Pulau Kundur, Kepulauan Riau, dan sebagian Provinsi Riau. Namun, tingkat produksinya tidak sebanding dengan smelter swasta akibat maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesinya.

Baca Juga  Kejagung Periksa “MM” Adik Harvey Moeis sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah

Lebih dari 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal Teridentifikasi

Satgas PKH mencatat sedikitnya 4.265.376,32 hektare kawasan hutan telah dimanfaatkan secara ilegal untuk kegiatan pertambangan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Lahan yang berhasil dikembalikan akan dititipkan sementara kepada BUMN MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola secara profesional.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal penyelamatan kekayaan negara dan pemulihan tata kelola sumber daya alam untuk generasi mendatang,” ujar Febrie.

Gerak cepat Satgas PKH merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen pemerintah menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp300 triliun melalui penertiban 1.063 titik tambang ilegal yang terdeteksi di seluruh Indonesia.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah menerima laporan dari aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kekayaan negara mencapai minimal Rp300 triliun,” tegas Presiden dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM Pidsus Febrie AdriansyahKejaksaan AgungPenertiban Tambang IlegalSatgas PKHSmelter Timah Bangka BelitungTertibkan Tambang Ilegal
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

130 Personel Komponen Cadangan Berkuda Matra Darat Tahun 2025 Ditetapkan Kemhan

Post Selanjutnya

Arsitek dan Ahli Konstruksi Diajak Pimpinan Baznas RI Sedekah Gambar untuk Pondok Pesantren

RelatedPosts

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Arsitek dan Ahli Konstruksi Diajak Pimpinan Baznas RI Sedekah Gambar untuk Pondok Pesantren

Distribusi Logistik untuk Ketahanan Pangan Didukung Kemenhub

Discussion about this post

KabarTerbaru

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026

Garut Apresiasi Srikandi Sepak Bola Usai Raih Runner-up Nasional, Siap Bidik Prestasi di Porprov 2026

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026
Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com