• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Dinilai Bermasalah, IRC for Reform Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Komite Sekolah Lewat Kantin

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 September 2025
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor

Presiden RI Prabowo Subianto meninjau program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor (dok BPMI Setpres)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang pemerintah sebagai terobosan untuk meningkatkan kualitas gizi sekaligus pendidikan anak bangsa dinilai belum berjalan optimal.

Indonesia Raya Club for Reform (IRC for Reform) menilai, di lapangan justru muncul berbagai persoalan serius yang berpotensi merusak tujuan mulia program tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur IRC for Reform, Hasanuddin, menyebutkan setidaknya terdapat empat masalah krusial yang mengemuka: distribusi tidak merata, risiko penyalahgunaan anggaran, kasus keracunan siswa akibat kualitas makanan yang buruk, serta lemahnya sistem pengawasan.

RelatedPosts

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

“Program makan bergizi gratis adalah ide besar, tapi praktiknya di banyak daerah jauh dari ideal. Tanpa perbaikan serius dalam pengelolaan, manfaatnya tidak akan dirasakan siswa, justru bisa berubah menjadi beban baru,” tegas Hasanuddin, Senin (23/9/2025).

Rawan Penyalahgunaan dan Inefisiensi

Hasanuddin menyoroti adanya indikasi potensi mark-up anggaran, distribusi logistik yang terhambat, hingga penyediaan makanan yang tidak sesuai kebutuhan lokal siswa.

Kondisi ini, menurutnya, membuat program yang seharusnya mendukung gizi anak justru rawan menimbulkan pemborosan dan penyimpangan.

“Kasus keracunan yang menimpa siswa di sejumlah daerah harus menjadi alarm. Ini bukan sekadar soal teknis distribusi, tapi soal sistem pengelolaan yang terlalu jauh dari lingkungan sekolah,” lanjut Hasanuddin.

Usul Solusi: Komite Sekolah sebagai Solusi

IRC for Reform mengusulkan agar pengelolaan dialihkan langsung ke Komite Sekolah melalui Kantin Sekolah.

Dengan model ini, proses penyediaan makanan bisa lebih dekat dengan siswa, diawasi langsung oleh pihak sekolah, dan menyesuaikan kebutuhan serta selera lokal.

Baca Juga  68 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di TPS Rutan KPK

IRC for Reform menilai ada tiga keuntungan utama:

Pertama, pengawasan Lebih Ketat – Komite dan pihak sekolah bisa langsung mengontrol kualitas makanan serta anggaran.

Kedua, efisiensi Distribusi – Proses penyediaan makanan lebih cepat, tepat sasaran, dan minim pemborosan.

Ketiga, keterlibatan Komunitas Sekolah – Orang tua, guru, dan pihak sekolah ikut bertanggung jawab, menciptakan pengelolaan yang lebih transparan.

Peran Pemerintah: Regulator Bukan Operator

Meski demikian, Hasanuddin yang juga Koordinator SIAGA 98 menegaskan peran Badan Gizi Nasional (BGN) tetap vital dalam menetapkan standar gizi, melakukan pengawasan berkala, dan memastikan realisasi anggaran berjalan akuntabel.

“Pemerintah jangan terlalu jauh masuk ke teknis distribusi. Biarkan sekolah yang mengelola, sementara negara memastikan standar gizi, regulasi, dan audit berjalan ketat,” ujar Hasanuddin.

Dasar Hukum Kuat

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa model ini selaras dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menempatkan komite sebagai penasihat, pendukung, pengawas, dan penghubung dalam tata kelola pendidikan.

Dengan pendekatan tersebut, program makan bergizi gratis diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan siswa, bukan sekadar proyek besar yang rawan penyalahgunaan.

“Jika tidak ada reformasi dalam sistem pengelolaan, program makan bergizi gratis akan terjebak dalam pola lama: niat baik di pusat, tapi bermasalah di lapangan,” pungkas Hasanuddin.***

*Salinan Permendikbud tentang KomiteSekolah

Tags: Direktur IRC for Reform HasanuddinIndonesia Raya Club for ReformKomite SekolahPenyalahgunaan dan Inefisiensiprogram Makan Bergizi GratisSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Bongkar Sindikat Uang Palsu, Tiga Pelaku Pemalsuan Rupiah Ditangkap

Post Selanjutnya

Putri Driver Ojek Online Jadi Penerima Beasiswa Dokter Muhammadiyah, Buah Doa dan Kesungguhan yang Berbuah Manis

RelatedPosts

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Putri Driver Ojek Online Jadi Penerima Beasiswa Dokter Muhammadiyah, Buah Doa dan Kesungguhan yang Berbuah Manis

Penyaluran Beras SPHP Periode Juli Sampai Desember Diterapkan Lebih Presisi Lewat Digitalisasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Yuda Puja Turnawan Soroti Janda Rentan yang Belum Mendapat PKH dan Sembako Reguler

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com