• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Dinilai Bermasalah, IRC for Reform Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Komite Sekolah Lewat Kantin

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 September 2025
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor

Presiden RI Prabowo Subianto meninjau program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor (dok BPMI Setpres)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang pemerintah sebagai terobosan untuk meningkatkan kualitas gizi sekaligus pendidikan anak bangsa dinilai belum berjalan optimal.

Indonesia Raya Club for Reform (IRC for Reform) menilai, di lapangan justru muncul berbagai persoalan serius yang berpotensi merusak tujuan mulia program tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur IRC for Reform, Hasanuddin, menyebutkan setidaknya terdapat empat masalah krusial yang mengemuka: distribusi tidak merata, risiko penyalahgunaan anggaran, kasus keracunan siswa akibat kualitas makanan yang buruk, serta lemahnya sistem pengawasan.

RelatedPosts

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

“Program makan bergizi gratis adalah ide besar, tapi praktiknya di banyak daerah jauh dari ideal. Tanpa perbaikan serius dalam pengelolaan, manfaatnya tidak akan dirasakan siswa, justru bisa berubah menjadi beban baru,” tegas Hasanuddin, Senin (23/9/2025).

Rawan Penyalahgunaan dan Inefisiensi

Hasanuddin menyoroti adanya indikasi potensi mark-up anggaran, distribusi logistik yang terhambat, hingga penyediaan makanan yang tidak sesuai kebutuhan lokal siswa.

Kondisi ini, menurutnya, membuat program yang seharusnya mendukung gizi anak justru rawan menimbulkan pemborosan dan penyimpangan.

“Kasus keracunan yang menimpa siswa di sejumlah daerah harus menjadi alarm. Ini bukan sekadar soal teknis distribusi, tapi soal sistem pengelolaan yang terlalu jauh dari lingkungan sekolah,” lanjut Hasanuddin.

Usul Solusi: Komite Sekolah sebagai Solusi

IRC for Reform mengusulkan agar pengelolaan dialihkan langsung ke Komite Sekolah melalui Kantin Sekolah.

Dengan model ini, proses penyediaan makanan bisa lebih dekat dengan siswa, diawasi langsung oleh pihak sekolah, dan menyesuaikan kebutuhan serta selera lokal.

Baca Juga  Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

IRC for Reform menilai ada tiga keuntungan utama:

Pertama, pengawasan Lebih Ketat – Komite dan pihak sekolah bisa langsung mengontrol kualitas makanan serta anggaran.

Kedua, efisiensi Distribusi – Proses penyediaan makanan lebih cepat, tepat sasaran, dan minim pemborosan.

Ketiga, keterlibatan Komunitas Sekolah – Orang tua, guru, dan pihak sekolah ikut bertanggung jawab, menciptakan pengelolaan yang lebih transparan.

Peran Pemerintah: Regulator Bukan Operator

Meski demikian, Hasanuddin yang juga Koordinator SIAGA 98 menegaskan peran Badan Gizi Nasional (BGN) tetap vital dalam menetapkan standar gizi, melakukan pengawasan berkala, dan memastikan realisasi anggaran berjalan akuntabel.

“Pemerintah jangan terlalu jauh masuk ke teknis distribusi. Biarkan sekolah yang mengelola, sementara negara memastikan standar gizi, regulasi, dan audit berjalan ketat,” ujar Hasanuddin.

Dasar Hukum Kuat

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa model ini selaras dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menempatkan komite sebagai penasihat, pendukung, pengawas, dan penghubung dalam tata kelola pendidikan.

Dengan pendekatan tersebut, program makan bergizi gratis diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan siswa, bukan sekadar proyek besar yang rawan penyalahgunaan.

“Jika tidak ada reformasi dalam sistem pengelolaan, program makan bergizi gratis akan terjebak dalam pola lama: niat baik di pusat, tapi bermasalah di lapangan,” pungkas Hasanuddin.***

*Salinan Permendikbud tentang KomiteSekolah

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur IRC for Reform HasanuddinIndonesia Raya Club for ReformKomite SekolahPenyalahgunaan dan Inefisiensiprogram Makan Bergizi GratisSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Bongkar Sindikat Uang Palsu, Tiga Pelaku Pemalsuan Rupiah Ditangkap

Post Selanjutnya

Putri Driver Ojek Online Jadi Penerima Beasiswa Dokter Muhammadiyah, Buah Doa dan Kesungguhan yang Berbuah Manis

RelatedPosts

Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

22 Desember 2025
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

22 Desember 2025

Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

22 Desember 2025
Post Selanjutnya

Putri Driver Ojek Online Jadi Penerima Beasiswa Dokter Muhammadiyah, Buah Doa dan Kesungguhan yang Berbuah Manis

Penyaluran Beras SPHP Periode Juli Sampai Desember Diterapkan Lebih Presisi Lewat Digitalisasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Komisi Yudisial menggelar konferensi pers dan berbincang-bincang dengan awak media di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

23 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com